Soal Anggaran Makan Minum Rp.2,26 M , Sekwan DPRD Kota Bogor : Besarnya Pagu Anggaran Tidak Menunjukan Adanya Pemborosan

BOGOR – Pihak Sekwan DPRD Kota Bogor,Boris Derurasman ,SH,SpN,MH menjelaskan soal adanya pertanyaan publik dari beberapa pihak perihal anggaran makan minum Rp.2,26 M melalui surat tertulis No.001.1.6/2343. Umum tanggal 5 Agustus 2026.
“Penggangaran dalam APBD pada dasarnya merupakan rencana kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan tupoksi pengangkat daerah.
Besarnya pagu anggaran tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pemborosan.
Efisiensi penggunaan anggaran dinilai antara lain dari kesesuai kebutuhan ,volume pekerjaan / barang direalisasikan harga yang dibayarkan serta hasil pelaksanaan kegiatan.
Dalam pelaksanaannya pembayaran dilakukan berdasarkan kebutuhan dan realisasi barang/jasa yang diterima sesuai dokumen pelaksanaan dan ketentuan yang berlaku”tulis Borisman pada media ,Rabu ( 5/8).
Dilain hal juga dijelaskan dia soal UMKM / Koperasi serta volume pengadaan.
“Pencantuman paket pengadaan dalam Sirup dan peruntukan bagi usaha kecil/ koperasi merupakan bagian dari strategi pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun rincian kebutuhan , spesifikasi teknis,volume,dan pelaksanaan pengadaan dituangkan dalam dokumen pengadaan dan dokumen pelaksanaan sesuai tahapan pengadaan Barjas pemerintah.
Kami juga perlu sampaikan bahwa data Sirup merupakan informasi perencanaan sehingga rincian pelaksanaan dan realisasi pengadaan perlu dilihat berdasarkan dokumen pelaksanaan pengadaan dan realisasi belanja,bukan semata-mata berdasarkan pagu yang tercantum dalam Sirup” tegasnya.
Disamping itu pihaknya menjelaskan secara detail dasar perhitungan anggaran dan volume komsumsi DPRD.
“Nilai pagu anggaran merupakan hasil perencanaan kebutuhan yang dituangkan dalam dokumen pengangguran dan perencanaan pengadaan dengan mempertimbangkan kebutuhan kegiatan sekretariat DPRD selama tahun anggaran 2026.
Dari pelaksanaan berbagai rapat dan kegiatan kedinasan ,kunjungan tamu DPRD Kabupaten dan kota seluruh Indonesia sudah ada 1.079 DPRD atau sebanyak 10.790 orang/PAX hingga akhir bulan Juni 2026.
Dan audensi elemen 21 elemen sebanyak 380 orang / PAX,dan 25 kali pengamanan UNRAS atau sebanyak 2.740/PAX belum termasuk permintaan insidentil untuk audensi dari organisasi yang ada dikota Bogor dengan memperhatikan jenis kegiatan ,jumlah peserta , frekuensi kegiatan serta standar harga yang berlaku”papar dia. (AB)



