JUSTICIA

SELAMA MALAM RAMADHAN POLRES SUKABUMI ANTISIPASI GANGGUAN KANTIBMAS

SUKABUMI – Polres Sukabumi, Jawa Barat, gelar operasi Kamtibmas antisipasi gangguan kemanan pada malam hari di bulan ramadhan ini. Operasi dimulai diperbatasan wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, tepatnya dikawasan Cibolang, pada Selasa malam (5/4/2022).

Patroli dilaksanakan diprioritaskan di wilayah perbatasan hukum Polres Sukabumi dan wilayah utara.

Kapolres Sukabumi melalui Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi mengatakan, patroli digelar secara rutin guna menjaga Kamtibmas, terutama pada bulan Ramadan.

“Petugas Polres Sukabumi secara rutin menggelar patroli. Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi kejahatan yang dilakukan pada malam hari terutama saat bulan suci Ramadhan ini,”Kata Suwardi, dilokasi Jalur Cibolang.

Suwardi menegaskan, polisi tidak akan segan-segan menindak tegas kepada pembuat onar bagi siapa saja yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat banyak.

“Ya, baik itu budaya perang sarung berisi batu atau tawuran antar kelompok, yang jelas menggangu warga dan bisa berdampak korban jiwa, akan kami tertibkan,”Tegasnya.

Dikatakan Kabag Ops tersebut, Polres Sukabumi, akan mengambil tindakan tegas kepada sekelompok masyarakat atau kelompok manapun yang akan mengacaukan muhibah di bulan suci Ramadan akan ditindak tegas.

“Selaku Kabag Ops saya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan dan SOP yang diberlakukan Polres Sukabumi. Ya untuk sementara Kamtibmas di wilayah Sukabumi ini masih terkendali. Namun kami tetap mengantisipasi kegiatan yang dapat mengacaukan jalannya bulan suci Ramadhan ini,” katanya.

Kabag Ops menandaskan, bilamana ada. melakukan kegaduhan dan keonaran, polisi akan dilakukan penindakan kepolisian, selanjutnya pemeriksaan. Bilamana memenuhi unsur-unsur pelanggaran, maka akan dilanjutkan proses hukum.

“Kan sudah jelas aturannya. Jika terdapat pelaku pembuat onar, maka akan ada proses penyidikan, siapa yang berbuat, kemudian umurnya berapa, jadi sesuai dengan aturan yang ada. Jika memang pelaku di bawah umur ya disesuaikan dengan aturan yang ada,” Tandasnya. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *