RUSAKNYA PROYEK LAPEN KECAMATAN PAGAR DEWA RUSDANI DIDUGA BUAT PERNYATAAN PALSU
Lampung Barat-Peroyek DAK Dinas PUPR kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2021 baru habis masa perawatannya sudah mulai hancur padahal anggaran nya cukup pantastis sebesar Rp.2.256.000.000 untuk pembangunan akses jalan kecamatan pagar dewa tampak sepanjang jalan 1.950 meter sudah mengalami kerusakan parah.Diduga pihak kontraktor yang mengerjakan peroyek pengerasan Lapisan penetrasi (Lapen) tersebut terkesan asal-asalan agar mendapat ke untungan yang banyak.juga di duga kuat kurangnya aspal sehingga baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan parah. ini bukan Faktor geologis atau oleh Bencana Alam tapi di kerenakan oleh konstruksi yang berkwalitas buruk.
Sementara Hasil Dari keterangan Peratin Pekon Pagar Dewa yang Dikomfirmasi Awak Media Rusdani,Mengatakan kalau dirinya di datangi oleh Pihak yang mengaku dari Dinas PUPR Lampung Barat yang meminta dirinya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa seolah olah kerusakan tersebut di akibat kan oleh bencana alam.tapi anehnya dalam surat yang di buat tersebut tidak di jelas kan jenis bencana apa,luas dan panjang jalan yang terkena bencana berapa Meter,”ungkap Rusdani.
Lanjut Rusdani,karena Akunya dari Dinas PUPR yang minta di buat kan surat keterangan bencana saya iya kan saja.padahal terus terang saya sendiri beserta warga ga tau ada bencana ,kalau ada bencana Yang lebih dulu tahu tentu nya kami dulu,”Ungkap,”Rusdani.tapi itu tidak jadi maslah yang saya sangat kecewa,saya selaku Peratin tidak kenal siapa kontraktor nya.seharus nya sebelum membangun pihak yang punya Pekerjaan permisi Atau laporan bahwa akan Ada Proyek Lapen Dipekon(Desa) Pagar Dewa saya kan peratin nya di sini,”Kata Rusdani.
terus terang jika di lihat dari hasil pekerjaan kami selaku masarakat sangat kecewa dengan hasil pembangunan seperti itu tapi mau di apa kan lagi sukur-sukur di kasih pembangunan ujar,”Rusdani.
Di Tempat terpisah salah satu masarakat kabupaten Lampung barat Zubadi mempertanyakan keanehan surat pernyataan bencana yang di buat oleh Peratin pagar dewa Rusdani kerena itu pasti akan di pertanyakan bencana apa yang menggulung jalan sepanjang 1.950 meter kenapa warga setempat tidak tau adanya bencana.
dan perkebunan warga sepanjang jalan yang di bangun tidak mengalami lonsor atau mengalami kerusakan,saya rasa itu akal akalan dari pihak Dinas PUPR Lambar saja untuk menghindari temuan dari audit badan pemeriksa keuangan perwakilan Lampung (BPKP).
serta untuk mengelabui aparat penegak hukum siapa tau nanti bakal jadi temuan sangat jelas peran serta masarakat dalam mengawasi setiap pembangunan itu adalah hak setiap warga negara dan di jamin dalam undang undang serta konsistusi negara untuk itu atas nama masyarakat yang peduli terhadap pembangunan Lampung Barat Zubadi juga akan melayang kan surat pengaduan ke Inspektorat Lampung Barat dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung guna meminta untuk mengaudit kembali proyek tersebut dan Peratin Pagar Dewa Harus Bertanggung Jawab Atas di buat nya Surat Pernyataan Bahwa jalan tersebut Rusak Karena Bencana.Arti nya Rusdani turut Serta melindungi Orang yang Salah dan bisa dipidana,”Tegas Zubadi.
menanggapi peroyek akses jalan kecamatan Pagar Dewa yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK ) Dinas PUPR yang berada di pekon pagar dewa dan akses jalan menuju talang Ciamis pekon suka jaya yang menelan anggaran sebesar Rp.2.119.975.000 yang
sudah tampak kelihatan babak belur padahal baru 7 bulan selesai di bangun pihak polres Lampung barat harus bekerja sama dengan inspektorat Lampung barat untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau langsung kedua peroyek tersebut. serta memeriksa hasil audit badan pemeriksa keuangan perwakilan Lampung(BPKP) .
Polres Lampung barat juga diminta untuk segera memanggil pejabat Dinas PUPR serta rekanan yang mengerjakan kedua peroyek tersebut.Hingga berita ini di terbitkan Kabid tata ruang hendiawan serta kadis PUPR Ansari belum bisa Dikomfirmasi kedua nya tidak berada di tempat.(S.Ekandi)