Ratusan Karyawan RS Radjak Hospital (Thamrin) Cileungsi Demo Tuntut Hak Gaji & THR yang Belum Dibayar!

BOGOR – Ratusan karyawan dari berbagai divisi di RS Radjak Hospital (Thamrin) Cileungsi melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi. Aksi ini dipicu oleh tuntutan para pekerja yang merasa hak mereka belum dipenuhi oleh pihak rumah sakit, termasuk pembayaran gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Sekitar 500 karyawan, termasuk bidan, perawat, dan tenaga non-medis, berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka. Mereka meminta agar gaji yang selama enam bulan terakhir hanya dibayar 65 persen, segera dilunasi 100 persen, sesuai dengan kesepakatan awal.

Salah satu perwakilan karyawan, Rahmat, menyampaikan keluhan bahwa mereka sudah bekerja dengan maksimal sesuai standar rumah sakit, tetapi justru tidak dihargai oleh pihak manajemen.
“Kami bekerja sesuai prosedur rumah sakit dan tidak lalai terhadap pasien. Namun, hak kami belum diberikan sepenuhnya. Gaji kami hanya dibayar 65 persen sejak Oktober 2024, dan pihak rumah sakit terus menjanjikan pembayaran tanpa ada kepastian kapan akan dilunasi,” ujar Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini semakin menyulitkan para karyawan yang harus memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.
“Sebentar lagi bulan puasa dan Lebaran, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Ada yang belum bisa membayar cicilan rumah, biaya sekolah anak, dan ongkos sehari-hari. Bahkan, ada yang terpaksa meminjam uang untuk bertahan,” tambahnya.
Selain masalah gaji, karyawan juga khawatir dengan THR yang belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan. Menurut informasi, sudah ada beberapa kali rapat antara manajemen rumah sakit dan perwakilan tenaga kesehatan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bogor, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan yang jelas.
Dalam aksi ini, beberapa dokter turut memberikan dukungan moral kepada para karyawan. Salah satunya adalah Dr. Cintya, yang meminta agar pihak Yayasan RS Radjak Hospital (Thamrin) segera memenuhi hak karyawan.
“Kami berharap pihak yayasan segera membayar gaji karyawan secara penuh, tanpa pemotongan dan keterlambatan. Ini bukan hanya tentang kesejahteraan karyawan, tetapi juga tentang keberlanjutan layanan kesehatan yang optimal bagi pasien,” ungkapnya.
Para karyawan juga mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan memberikan teguran dan memastikan hak tenaga kesehatan terpenuhi.
Para karyawan menyoroti bahwa hak mereka dilindungi oleh regulasi yang berlaku, seperti:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menaikkan gaji PPPK sebesar 8 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang mengatur standar gaji pokok tenaga kesehatan PPPK untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan adanya regulasi ini, para karyawan merasa semakin yakin bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum yang kuat dan harus segera dipenuhi oleh pihak manajemen rumah sakit.
Dalam upaya mencari klarifikasi, jurnalis dari Tipikor Investigasi mencoba menghubungi pihak manajemen RS Radjak Hospital (Thamrin) Cileungsi. Namun, hingga berita ini diturunkan, manajemen rumah sakit belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.
Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan terus berlanjut jika tidak ada solusi konkret dari pihak rumah sakit. Para karyawan menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai hak mereka benar-benar dipenuhi.
Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi mengenai tindakan yang diambil oleh pemerintah terkait aksi unjuk rasa karyawan RS Radjak Hospital (Thamrin) Cileungsi pada 13 Maret 2025. Namun, merujuk pada kejadian serupa sebelumnya, pemerintah biasanya mengambil langkah-langkah untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan hak-hak tenaga kesehatan terpenuhi.
Selain itu, dalam situasi seperti ini, pemerintah hadir, membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk penyampaian aspirasi dan penyamaan pandangan atas permasalahan yang terjadi.
Meskipun belum ada pernyataan resmi terkait aksi unjuk rasa di RS Radjak Hospital (Thamrin) Cileungsi, diharapkan pemerintah akan mengambil langkah serupa untuk menjamin hak-hak karyawan terpenuhi tanpa mengorbankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Agung Dwi S)