RAGAM

Rapat Raperdes Desa Klapanunggal: Bahas Pendapatan Desa dari Perusahaan

BOGOR – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) kembali digelar Pemerintah Desa Klapanunggal untuk ketiga kalinya. Acara berlangsung pada Jumat malam (03/10/2025) pukul 20.00 WIB di Aula Kantor Desa Klapanunggal.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Sekretaris Camat (Sekcam) Klapanunggal, Iwan Setiawan, S.Sos., Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin (akrab disapa Kades Gonon), Ketua Tim Raperdes Nemin, Pendamping Desa Darso, Wakil Ketua BPD Klapanunggal Arda, staf BPD Heru dan Endang, hingga Ketua RW/RT dan perangkat dusun wilayah perumahan Desa Klapanunggal.

Rapat kali ini difokuskan pada pembahasan publikasi Raperdes yang akan segera disahkan menjadi Perdes. Agenda utama adalah menampung aspirasi, saran, kritik, dan masukan dari warga, khususnya terkait dengan pengaturan pendapatan desa.

Dalam paparannya, Ketua Tim Raperdes, Nemin, menjelaskan isi rancangan peraturan yang mengatur pendapatan desa dari perusahaan-perusahaan di wilayah Klapanunggal. Pendapatan ini nantinya akan diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan desa, baik di wilayah kampung maupun perumahan.

Sekcam Klapanunggal, Iwan Setiawan, S.Sos., menegaskan bahwa Raperdes ini merupakan bagian dari konsultasi publik yang wajib dilakukan. Ia mengingatkan dua hal penting dalam penyusunan Raperdes:

  1. Tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan dan harus tunduk pada hukum yang berlaku.
  2. Tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.

Ia menambahkan, konsultasi publik menjadi kunci agar Perdes benar-benar berpihak pada masyarakat. “Raperdes ini harus bersifat transparan, tidak boleh diam-diam. Pendapatan desa wajib dilaporkan ke masyarakat setiap enam bulan sekali,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin (Gonon) menekankan bahwa Perdes ini lahir sebagai solusi dari persoalan sebelumnya.

“Dulu saya sempat mengalami masalah ketika menerima bantuan dari perusahaan untuk santunan yatim piatu. Itu disalahartikan sebagai pungli dan bahkan diviralkan di media sosial. Maka dengan Kang Gonon Channel akan menjadi Viral juga, melalui Perdes ini semuanya akan lebih jelas, terukur, dan transparan,” ujar Kades Gonon.

Ia juga menegaskan bahwa pendapatan desa dari perusahaan akan diarahkan untuk pembangunan yang tidak dibiayai dana desa maupun bantuan kabupaten. Contohnya, pembangunan jalan di perumahan, posyandu, kantor RW/RT, PKK, hingga santunan warga.

Sebagai contoh, untuk tahun ini Pemdes Klapanunggal akan melakukan pengaspalan jalan di Perumahan Grand Klapanunggal wilayah Rinjani melalui CSR perusahaan SBI. “RAB sudah dibuat, dan ini bentuk nyata bagaimana CSR bisa kita kelola dengan aturan yang jelas melalui Perdes,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga perumahan mengajukan pertanyaan seputar perbaikan jalan, drainase, hingga fasilitas lingkungan lainnya. Mereka berharap Raperdes ini bisa mempercepat pembangunan di kawasan perumahan yang selama ini belum mendapat perhatian penuh.

Menanggapi hal itu, Kades Gonon menegaskan komitmennya. “Pembangunan di perumahan tetap menjadi prioritas. Selama ini dana desa lebih banyak terserap untuk pembangunan di kampung, tetapi dengan adanya Perdes ini, kita bisa memperhatikan perumahan juga,” tegasnya.

Dalam pembahasan, juga disampaikan bahwa bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor tahun ini sudah mencapai Rp 1 miliar. Angka itu akan naik menjadi Rp 1,5 miliar pada tahun 2026, sesuai dengan Peraturan Bupati terbaru. Dana tersebut difokuskan untuk perbaikan infrastruktur desa, seperti jalan dan renovasi kantor serta membiayain satu warga pendidikan sampai kuliah.

Namun, Kades Gonon menjelaskan bahwa bantuan dari kabupaten memiliki keterikatan aturan penggunaannya. “Karena itu, Perdes ini penting untuk mengisi celah kebutuhan pembangunan yang tidak bisa dibiayai dari dana desa atau bantuan kabupaten,” ujarnya.

Rapat Raperdes malam itu ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyelesaikan draf akhir dan mengajukannya ke Kecamatan Klapanunggal, sebelum diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk proses pengesahan.

Dengan adanya Perdes ini, diharapkan desa memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola pendapatan dari perusahaan, sekaligus memastikan pembangunan merata di kampung maupun perumahan.

“Pokoknya, Perdes ini untuk kepentingan masyarakat Klapanunggal secara keseluruhan. Kita ingin pembangunan berjalan adil, transparan, dan bermanfaat,” tutup Kades Gonon.(Agung DS)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *