PROYEK SWAKELOLA TANPA PAPAN NAMA SEMAKIN MARAK DINAS PENDIDIKAN PESIBAR DIDUGA TUTUP MATA

Pesisir Barat-Proyek Swakelola Rehab Gedung Sekolah,Perputakaan dan Perumahan Guru baik Rehab maupun Bangunan Baru mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat sekitar. Pembangunan Rehab Gedung Sekoah yang di kerjakan Secara Swakelola di Kabupaten Pesisir Barat banyak yang tidak menggunakan papan nama atau Bener yang menyatakan adanya kegiatan pembangunan atau Rehab Gedung sekolah.Tetapi dinas terkait,Seperti dinas Pendidikan Pesisir Barat diduga kuat mengetahui hal tersebut terkesan tutup mata dan pembiaran.
Hasil pantauan dan Investigasi Tipikor di lapangan, pengerjaan Gedung sekolah dan perpustakaan tersebut sudah berjalan sejak beberapa minggu terakhir tapi tidak seperti pembangunan proyek aset pemerintah lainnya, yang ada papan nama proyek. Dalam proyek ini tidak terlihat papan nama proyek yang mencantumkan Spesifikasinya, seperti berapa anggaran, kapan dimulai dan berakhir.Hal ini tentu menjadi sorotan masyarakat yang kerap beraktivitas di kawasan tersebut juga tak lepas dari sorotan para pewarta.
tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau Uang negara tidak memiliki papan nama proyek. Besar ataupun kecil anggaran untuk proyek itu tetap harus dibuat papan namanya.
proyek kecil saja di tingkat Desa yang hanya belasan juta, tetap di tempel papan proyeknya. Karena ini wajib,dan itu diatur undang-undang.
Untuk diketahui, Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.)
Hal juga dikatakan A.Arko Selaku Pemerhati Kabupaten Pesisir Barat mengatakan,”Saya juga heran proyek sekarang ini saya liat sudah memang jarang memakai papan nama atau papan informasi terkesan proyek yang tanpa papan nama adalah proyek siluman ”ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut,Arko menganggap tidak adanya papan nama dalam Proyek Rehab Gedung Sekolah Walaupun itu Swakelola merupakan hal yang patut dipertanyakan.Sebab sudah menutupi transparansi publik melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi Publik(KIP).
“Ini proyek menggunakan anggaran APBD kabuten tentu harus ada papan proyeknya.
Apakah ini karena unsur keteledoran atau malah kesengajaan, sejumlah proyek Rehab berat atau sedang walau tema nya Swakelola bersumber dana nya jelas dari APBD tentu dana nya pakai uang negara.proyek Rehab Ruang Kelas Belajar sekolah dan perpustakaan yang Tidak terpasangnya plang papan namanya atau informasi keterbukaan publik pada proyek tersebut,Itu semua bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan kabupaten Pesisir Barat.apa ini memang disengaja biar tidak ketahuan kebobrokanya.
Saya sangat menyesalkan sikap dari sejumlah pelaksana kegiatan swakelola ini yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang dikerjakan.
Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa.
Dengan tidak adanya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pelaksana dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan bagi dari pihak lain.
Dari hal tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan Dinas Pendidikan kabupaten Pesisir Barat selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata.
Harusnya Dinas pendidikan pesisir barat memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh Kepala Sekolah yang mengerjakan proyek Rehab gedung sekolah tanpa memasang papan nama,bukan malah terkesan membiarkanya dan diduga ada main dari pihak pihak terkait,”Tegas Arko.
Pengerjaan proyek Rehab Gedung Sekolah yang ada diwilayah kabupaten Pesisir Barat tidak dilengkapi papan nama,Sedangkan pengerjaan proyek mulai dan sudah hampir selesai dikerjakan sejak beberapa minggu yang lalu.
Dikarenakan Plang informasi tidak dipasang, sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang transparansi penggunaan anggaran oleh pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Sehingga Kehiatan proyek rehab sekolah yang belum dipasang papan nama tersebut terkesan proyek “siluman”.
Kepada dinas pendidikan Pesisir Barat Harus segera menindak lanjuti dengan menegur pelaksana atau kepala sekolah selaku pengelola kegiatan untuk pemasangan papan nama,jangan menutup mata karena membuat resah masyarakat.
setiap proyek di wajibkan pakai plang papan informasi dalam atuaranya(S.ekandi)