JUSTICIA

PPNS Satpol PP : Owner KPR Pesona Fusion BNR Mangkir & Bandel 6 Bulan Tidak Datang ?

BOGOR – Luar biasa penegakan Perda Di Kota Bogor setelah dipanggil surat resmi oleh Kepala Satpol PP lewat Kabid Gakperda ( Penegak Perda) tanggal 18 Februari 2023 ditandatangani Asep Setia Permana.

Dimana nyatanya setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran membangun tanpa ijin atau IMB Malah hingga kini tetap membangun.

” Kami mempertanyakan kinerja Gak Perda atau penegak Peraturan daerah yakni Satpol PP keseriusanya atas mandat tugas dan fungsi.

Masa dipanggil pihak owner KPR Pesona Fusion tidak datang bahkan sudah 6 Bulan .
Ini menjadi pertanda buruk jika pihak pengembang tanpa IMB masih nekad Membangun tanpa IMB dan perijinan dibiarkan” tegas Rojer , LSM KPKN ( Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara).

Selain itu dia mencermati bahwa Marwah Satpol PP dipertaruhkan jika pihak Owner KPR tidak mau datang.

” Ini sudah Marwah Pemerintah daerah masa dipanggil tidak mau datang .
Apa selemah ini kinerja Satpol PP Kota Bogor ,bangunan tanpa IMB dibiarkan tanpa ada penegakan peraturan daerah .
Harusnya tidak berbulan- bulan bahkan sampai 6 Bulan KPR itu tidak disegel dan dibiarkan.
Bahkan akan muncul penilian masyarakat ada apa dibalik surat panggilan temuan 4 bangunan tanpa IMB tapi hingga 6 bulan ini masih dikerjakan dan Membangun dilahan SHGB Milik PT.GAP” tutur Rojer .

” Kami juga mempertanyakan dasar atau Alas kepemilikan lahan KPR Subsidi itu apa ,masa lahan negara status SHGB dapat dirubah dan dipecah dan diperjual belikan lagi.
Apakah kantor BPN Kota Bogor dapat membuat prodak SHGB baru pada lahan yang sudah ploting PT.GAB .

Atau memang ada praktek lain oleh pihak owner yang Membangun KPR disana.
Dimana dari berkas permohonan pemisahan tanah ke BPN tanggal 4 Agustus 2022.

Diketahui Pemohon atas nama Bambang HN.

Beserta lampiran ,Sertifikat Hak atas tanah ( HAT) 10090405301288.
fotocopi PT.GAP, dan permohonan pengukuran non Pertanian seluas 112 m2 sejumlah 1 bidang Non Pertanian seluas 968 m2 sejumlah 1 bidang.

Permohonan pengukuran luas 144 m2 sejumlah 1 bidang ,luas 249 m2 sejumlah 1 bidang,luas 280 m2 satu bidang ,319 m2 satu bidang ,dan 778 m2 satu bidang dan satu bidang seluas 831 m2.
Pada tanggal berkas 20 Juli 2022 “urai dia.
Sementara itu PPNS,hendra Satpol saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

” Iya pa izin sudah dipanggil namun belum ada yg datang kekantor.

Nanti saya cek dulu adminisyrasinya dikantor” katanya.( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *