JUSTICIA

POLSEK WARUDOYONG AMANKAN PULUHAN PELAJAR DIDUGA HENDAK TAWURAN

Suasana Mapolsek Gunungguruh, usai memeriksa DA, guru silat korban Raitan (14 tahun), yang hanyut sungai Cipelang, perbatasan Kampung Babakan Cibentang, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dan Kampung Warungkalapa, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Selasa (31/5/2022). [ Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Diduga hendak lakukan aksi tawuran dan menyerang salah satu sekolah, sebanyak 57 siswa pelajar SMK di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digelandang ke Mapolsek Warudoyong, Senin Malam (30/05/2022).

Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan, puluhan pelajar SMK tersebut diketahui sedang berkumpul tepatnya di Persimpangan Jalan Raya Cemerlang, Kota Sukabumi. Setelah dilakukan imbauan untuk membubarkan diri. Namun mereka justru melarikan diri.

“Merasa curiga karena mereka melarikan diri, akhirnya unit patroli berkoordinasi kepada pimpinan (Kapolres Sukabumi Kota) lantas kemudian dibantu dengan personel Polres Sukabumi Kota serta Koramil Warudoyong untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelajar tersebut,”Kata Budi kepada awak media.

Budi menyebutkan, selain mengamankan puluhan pelajar, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat komunikasi dan barang bawaan yang berhasil diamankan.

“Kami melihat dari percakapan yang ada ditelpon genggamnya, memang ditemukan ada indikasi melakukan penyerangan terhadap salah satu sekolah di Kota Sukabumi. Dari hasil pemeriksaan barang-barang bawaan, memang tidak ditemukan senjata tajam yang dibawa para pelajar ini,” jelasnya.

Menurut Budi, petugas berkoordinasi dengan unit Sat Narkoba, lakukan tes urine kepada para pelajar

“Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, hasilnya keseluruhan negative,” singkatnya.

Tak hanya itu, Budi juga mengatakan bahwa, pihaknya turut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan yang diamankan Polisi.

“Ada sejumlah 28 sanksi tilang yang dilakukan, dengan rincian penahanan 25 unit sepeda motor karena tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan kendaraan yang sah, serta 3 buah STNK dan SIM,”Bebernya.

Para pelajar yang diamankan. akan memanggil orang tua para pelajar untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari.

“Jadi nanti sebelum mereka pulang, satu persatu akan diminta membuat pernyataan tertulis didepan orang tua ataupun walinya serta disaksikan juga oleh pihak sekolah,”Tandasnya. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *