JUSTICIA

POLRES SUKABUMI KOTA AMANKAN DUA PEMUDA ASAL ACEH DIDUGA EDARKAN OBAT KERAS TANPA IZIN

Barang bukti obat keras perederan terbatas berikut sejumlah barang bukti lainnya, diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan terduga I (23), dan KR (28). (Sabtu/9/7/2022). | Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan dua orang pemuda asal Aceh berinisial I (23) dan KR (28), diduga mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa izin, diamankan pada Sabtu (09/07/2022).

Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi membenarkan, adanya penangkapan yang terjadi pada hari Rabu (06/07) lalu. Kepada awak media dirinya menjelaskan, kedua terduga pelaku diamankan di daerah Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.

“Kedua tersangka diamankan di kiosnya, dengan barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan farmasi yang siap edar, “Kata Wahyudi kepada awak media.

Wahyudi menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku ini, obat-obatan yang mereka dapatkan, diketahui mereka dapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Diketahui ada seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya, yang menyuruh kedua terduga pelaku ini mengedarkan obat-obatan ini di Kota Sukabumi, “Jelasnya.

Iya menyebutkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota pada pengungkapan tersebut adalah, obat Tramadol HCI sebanyak 267 butir, obat Trihexyphenidyl sebanyak 44 butir, obat warna kuning sebanyak 414 butir.

“Selain barang bukti obat-obatan, kami juga mengamankan 2 buah handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp 50 lima puluh ribu rupiah, dan 1 buah tas selempang warna hitam, “Ungkap Wahyudi.

Masih menurut Wahyudi, saat ini perkara ini masih menjadi penanganan Unit 2 Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota. Para terduga pelaku disangkakan dengan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini, dan pemasok obat-obatan yang diketahui identitasnya ini masih menjadi target pencarian Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, “Bebernya. (Iqbal. S. Achmad).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *