Polisi Usut Kasus Potong Jari Bayi di RS Muhammadiyah Palembang
Palembang – Kepolisian Resort Kota Besar Palembang tengah menyelidiki kasus malpraktek oleh seorang oknum perawat di RS Muhammadiyah Palembang. Seorang balita berusia delapan bulan mengalami cacat seumur hidup setelah jari kelingking sebelah kirinya dipotong saat sedang dalam perawatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Palembang Komisaris Polisi Haris Dinzah, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki seorang oknum perawat yang dicurigai diduga mengunting jari kelingking seorang bayi saat tengah di rawat di RS Muhammadiyah Palembang,” kata Haris Dinzah kepada Tipikor Investigasi.com, Sabtu 4 Februari 2023.
DN, seorang perawat di RS Muhammadiyah Kota Palembang, Sumatera Selatan, diduga telah memotong jari kelingking sebelah kiri seorang balita laki-laki berusia delapan bulan.
Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang didirikan pada 1956 oleh tokoh-tokoh besar Muhammadiyah Sumatera Selatan, yakni, HM. Sidik Adiem, Djarmain St, Marajo, KH. Masjhur Azhari, HM, Rasyid Talib, H. Zamhari Abidin, SH, H. Anang Kirom, HM. Soeripto, A Sjarkowi Bakri, HM. Fauzi Shomad dan H. Abu Jazid Bustomi serta HM. Ali Amin, SH Gubernur Sumatera Selatan.
Oknum perawat ini dilaporkan ke polisi oleh ayah korban bernama Suparman, 38 tahun. Cerita berawal tiga hari lalu, saat putra Suparman warga Jakabaring Palembang tengah dirawat di sebuah kamar perawatan layanan umum di RS Muhammadiyah Palembang karena mengalami sakit demam. “Anak saya mesti menjalani operasi karena mengalami luka pada jari tangan. Sampai saat ini anak saya masih dirawat secara intensif di RS Muhammadiyah Palembang,” kata Suparman ayah korban, Minggu, 5 Februari 2023.
Terlanjur kecewa atas pelayanan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Suparman dan keluarga meminta kepolisian untuk menjalankan proses hukum demi keadilan.
ADENI ANDRIADI