Polisi mengamankan 15 orang atas Dugaan Pungli di Tenayan Raya, Ini Kata Ketua DPD SPSI Riau
PEKANBARU – Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 15 orang terkait dugaan pungutan liar terhadap supir truk pengangkut batu bara di kawasan PLTU Tenayan Raya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, 15 oknum tersebut diamankan pada Ahad (11/9/2022) malam, karena mereka melarang supir truk masuk dan keluar sebelum membayar sejumlah uang.
Lanjutnya, 15 orang yang diamankan ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Polisi masih mendalami terkait dengan perbuatan dan apa peran mereka.
“Yang jelas sudah ada yang membuat laporan. Dugaan pungli ini sudah berlangsung cukup lama, kita udah kerap mengambil tindakan, namun tindakan mereka tetap saja dilakukan, ujarnya.
“Mungkin karena salah pemahaman, mereka merasa ada hak sebagai buruh, tapi dari perusahaan tidak mengizinkan. Makanya kami ambil keterangan, akan didudukkan secara bersama, salahnya di mana,” sambungnya.
Dijelaskan Pria Budi, jika memang ada miskomunikasi antara kedua belah pihak ini, kami polisi akan ikut meibatkan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Keternagakerjaan.
Ia menyebutkan, tidak ada uang tunai hasil dugaan pungli yang diamankan. 15 oknum yang berhasil ditangkap tersebut mengaku sebagai anggota SPSI Riau.
“Supir-supir tidak berani keluar setelah masuk bongkar (batu bara), waktu akan keluar dimintain uang Rp70 ribu satu mobil. Sopir menghubungi kita, minta perlindungan, sehingga kemarin dikawal. Yang jelas 15 orang oknum sudah diamankan,” tutupnya.
Oknum berinisial AZ tersebut diduga melakukan pungli terhadap sejumlah supir truk di areal PLTU Tenayan Raya.
Karena telah membuat resah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung angkat bicara.
Oknum pelaku yang melakukan pungli dan mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi SPSI Pekanbaru itu menurut Nurzal tidak dari SPSI dan diluar dari ketentuan berlaku pada organisasi buruh SPSI.
Nursal juga mengatakan sejak bulan April 2022, kepengurusan DPC K SPSI Kota Pekanbaru dipimpin oleh Ketua Imelda Samsi dan sudah dibekukan.
“Jadi tidak ada lagi yang berhak mengatakan bahwa dia berasal dari kepengurusan Saudari Imelda Sampai, karena SK Imelda juga sudah lama kita bekukan,” ujar Nursal, Senin (12/9/2022).
Untuk proses hukum dari kasus ini, Nursal Tanjung siap bekerjasama dengan Aparat penegak hukum yang sedang melakukan pengembangan lanjutan akan dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oleh AZ serta beberapa orang yang terlibat.
“Sepenuhnya kita akan menyerahkan kasus ini kepada para penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan kita siap bekerjasama untuk memberikan keterangan guna membantu penyelidikan kasus tersebut,” tutupnya (Amri)