Pengusaha Diajak Patuh Perdes, Kades Gonon Dorong PADes untuk Percepat Pemerataan Pembangunan Klapanunggal

BOGOR — Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah bersama para pengusaha dan perusahaan yang beraktivitas di wilayah Dusun 1, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Klapanunggal itu membahas “Realisasi Perdes Nomor 5 Tahun 2025 bersama Pengusaha dengan BPD Klapanunggal, Guna PADes Klapanunggal”.
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin atau yang akrab disapa Kades Gonon, jajaran BPD, LPM, Bumdes, serta perwakilan sembilan perusahaan yang berada di wilayah Dusun 1.
Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi antara pemerintah desa dan dunia usaha untuk membahas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan desa, sekaligus mendorong penguatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dalam pemaparannya, Kades Gonon menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pembangunan di Desa Klapanunggal.

Menurut dia, pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan anggaran yang bersumber dari pemerintah. Terlebih, kebutuhan pembangunan terus berkembang, sementara kemampuan anggaran desa memiliki keterbatasan.
Ia berharap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Desa Klapanunggal dapat ikut mengambil bagian dalam pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengusaha atau perusahaan di wilayah Desa Klapanunggal kita ajak bersama-sama ikut andil dalam pembangunan desa. Bukan hanya infrastruktur, tetapi juga irigasi, jalan, pembangunan posyandu dan kebutuhan lainnya,” ujar Kades Gonon.

Menurutnya, pemerataan pembangunan menjadi perhatian penting, terutama karena Desa Klapanunggal tidak hanya memiliki kawasan kampung, tetapi juga berkembangnya kawasan perumahan.
Ia menilai kebutuhan masyarakat di kawasan permukiman baru juga harus mendapat perhatian.
“Pembangunan harus merata. Kampung harus diperhatikan, perumahan juga harus diperhatikan. Ada pembangunan yang tidak bisa dibiayai dari Dana Desa karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah desa juga membahas mekanisme pengelolaan kontribusi yang nantinya menjadi bagian dari pendapatan desa sesuai ketentuan Perdes yang dibahas.

Kades Gonon menegaskan bahwa pendapatan tersebut akan dimasukkan melalui rekening desa dan penggunaannya diarahkan untuk mendukung pembangunan Desa Klapanunggal.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Pendapatan dimasukkan ke satu rekening desa dan setiap tiga bulan dilaporkan, baik pemasukan maupun pengeluarannya. Semuanya harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat agar setiap rupiah yang masuk ke kas desa dapat diketahui sumber serta peruntukannya.
Dengan mekanisme pelaporan berkala, pemerintah desa berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan PADes dapat terus diperkuat.
Kades Gonon menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan pemerintah desa mencari pola kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan yang berada di wilayah Desa Klapanunggal.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran desa.
“Dana desa terbatas, bahkan ada penyesuaian dan pemotongan anggaran. Karena itu kita harus mencari terobosan, tetapi tetap melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kolaborasi dengan perusahaan bukan semata-mata untuk mengejar pemasukan desa, melainkan diarahkan agar keberadaan dunia usaha juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.
Pembangunan jalan lingkungan, irigasi, fasilitas pelayanan masyarakat hingga sarana Posyandu menjadi sejumlah kebutuhan yang disebut perlu mendapatkan perhatian.
Kehadiran sembilan perusahaan dalam musyawarah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi secara langsung.
Pemerintah Desa Klapanunggal ingin agar perusahaan tidak berjalan sendiri dalam menjalankan aktivitas usahanya, sementara pemerintah desa juga tidak bekerja tanpa melibatkan dunia usaha yang berada di wilayahnya.
Bagi pemerintah desa, komunikasi terbuka diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus menyatukan kepentingan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat.
Musyawarah tersebut juga melibatkan BPD sebagai unsur yang memiliki fungsi penting dalam pemerintahan desa.
Kades Gonon berharap realisasi Perdes Nomor 5 Tahun 2025 dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembangunan Desa Klapanunggal.
Namun, ia menekankan bahwa setiap kontribusi maupun pendapatan desa harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebab, ujung dari seluruh pembahasan tersebut bukan sekadar angka PADes.
Ada kebutuhan masyarakat yang menunggu untuk dijawab.
Ada jalan yang harus diperbaiki, fasilitas umum yang perlu dibangun, irigasi yang membutuhkan perhatian, hingga pelayanan kesehatan masyarakat yang harus terus diperkuat.
“Intinya kita ingin perusahaan dan pemerintah desa bersama-sama membangun Klapanunggal. Apa yang belum bisa dilakukan desa karena keterbatasan anggaran, kita komunikasikan bersama dengan dunia usaha,” kata Kades Gonon.
Musyawarah antara Pemerintah Desa Klapanunggal dan para pengusaha tersebut akhirnya membawa satu pesan: pembangunan desa tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Ketika pemerintah desa, BPD, masyarakat dan dunia usaha mampu duduk bersama secara terbuka, kontribusi perusahaan dapat diarahkan menjadi kekuatan tambahan untuk mempercepat pembangunan—dengan tetap mengedepankan aturan, transparansi dan kepentingan masyarakat.
Karena bagi warga, yang paling penting bukan seberapa besar angka PADes tercatat, tetapi seberapa nyata manfaatnya kembali kepada masyarakat Desa Klapanunggal.(Agung Dwi S)



