PEMERINTAHAN

Pemkab Balangan Raih Opini WTP, DPRD Balangan Berikan Apresiasi

BALANGAN – Hal itu disampaikan Perwakilan Badan Anggaran DPRD Balangan, Nikmah saat menyampaikan laporan atas pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, pada Sabtu (13/7/2024).

“Semoga dengan pencapaian tersebut, menjadi penyemangat bagi kita semua untuk membangun Balangan lebih maju sesuai dengan slogan Kabupaten Balangan, Berkhidmat untuk Mengabdi, Membangun Desa, Menata Kota menuju Balangan yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Nikmah.

Ia mengatakan bahwa dalam proses persetujuan raperda tersebut, DPRD Balangan melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemkab Balangan serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“DPRD telah berusaha semaksimal mungkin untuk mempelajari raperda tersebut se-obyektif mungkin, dengan berbagai sumber daya yang dimiliki.

“Baik membandingkannya dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI maupun rekomendasi DPRD yang telah disampaikan saat persetujuan bersama,” ucapnya.

Menurutnya, Raperda pertanggungjawaban pelakasanaan APBD ini memiliki tujuan penting, di antaranya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah, evaluasi dan penyempurnaan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Selain itu, untuk memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Akhmad Sidik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *