Pelaksana Proyek Taman Lapangan Genteng, Nyatakan Tidak Ada Subkon Pekerjaan
BOGOR – Pantauan dan informasi yang didapatkan tim investigasi LSM dan media diketahui dua proyek bernilai diatas 2 Millyar Rupiah disatu kelurahan yakni kelurahan Genteng,kecamatan Bogor Selatan bahkan selain itu proyek disinyalir milik satu orang ini terindikasi Monopoli proyek .
Dua proyek dimaksud satu didinas perumkim yaitu berupa proyek taman lapangan Genteng dan satu lagi revitalisasi ke gedung baru SDN Genteng dari dinas pendidikan.
Temuan atas adanya bukti owner atau pengusaha yang
pembangunan adalah baik dinas Pagu Dinas Perumkin Kota Bogor disatu kelurahan yakni kelurahan Genteng bahkan satu owner pengusaha.
Bahkan dari data dan dokumen yang tercecer dekat Kantor Direksiket proyek taman lapangan Genteng tersebut alokasi Anggaran DED telah ditanda tangani PA ( pengguna anggaran) dan PPK ( pejabat pembuat komitmen ) pada tahun lalu atau Dipa Anggaran 2023.
” Tidak ada dan tidak benar itu informasi jika proyek lapangan Genteng itu Subkon .
Kami pihak pelaksana tentunya sesuai arahan apapun dan petunjuk teknis dari dinas sejak awal baik itu acuan gambar dan RAB yang kami lakukan.
Adapun saat ini progres pekerjaan tinggal 30 prosen dan tahapan tinggal perataan tanah dilapangan dan penanaman rumput gajah lokal nantinya ” ujar Ay ditemui wartawan diCafe Garden,Jalan KH Soleh Iskandar,Sabtu (14/9).
Sementara Ketum LSM ARMI ( analistis riset Monitoring Indonesia) bung Geno Benghol menyatakan agar dinas Perumkin dapat menjelaskan aturan lelang dan mengapa kegiatan Dipa Anggaran Rp.2,5 M ini baru dilaksanakan tahun ini .
Sementara DED telah siap dari tahun lalu,apakah benar alokasi APBD terkuras agenda politik di Kota Bogor .
” Selaku fungsi kontrol tentu LSM dan media sesuai kedudukan payung hukumnya dapat melakukan partisipasi atas pengawasan anggaran daerah atau APBD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024″ tegas Bung Geno Benghol.
Dijelaskan dia bahwa mata anggaran kegiatan ini akan kami klarifikasi dengan pihak pengguna anggaran dinas Permukim Kota Bogor .
” Kami atas data dan fakta bahwa bahwa saudara Juniarti Estinigsih selaku PA ( pengguna anggaran ) telah mengesahkan DED anggaran kegiatan proyek pembangunan lapangan Genteng tahun lalu 2023 dan juga PPK saudara Bungbung Alam krisnawan”papar Bung Geno Benghol.
Atas dasar fakta temuan ini kami meminta adanya pendalaman atas pengelolan keuangan APBD Itu didinas Perumkim tersebut mengapa alokasi proyek baru direalisasikan pada tahun 2024 padahal pengesahan DED telah selesai tahun lalu .
” Kami minta kejelasan dan penjelasan atas data dokumen dan fakta yang kami dapatkan hal pengunaan alokasi mata anggaran APBD ini yang tentu nilainya cukup besar Rp 2,5 M.
Apakah telah tepat dan benar dalam prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah baik teknis berupa ,perencanaan ,proses tender dan pelaksanaanya.
Jika tidak sesuai atau bahkan berpotensi konflik of interest atas pengaturan pemenang tender diawal oleh seseorang yang dekat dengan Poros kekuasaan
“Kepala dinas Perumkim siap untuk dimintai keterangan akan kebenaran informasi yang didapatkan” kata bung Geno Benghol.
Dari plang proyek diketahui
proyek besar ini dilakukan
Kontraktor pelaksana CV Pratama Sakti Internusa,senilai Rp.2.566.739.632.00 dari 17 Agustus hingga 13 November 2024.
Dengan waktu 120 Hari Kalender kerja.
No.SPMK : 602/SPMK/PK-TLAPGENTENG/VII/DPP/2024.
( Red03)