Pekerjaan Infrastruktur di RW 14 Kelurahan Nanggewer Dipastikan Sesuai Spesifikasi

BOGOR, – Pembangunan infrastruktur berupa pengecoran jalan di wilayah RW 14, Kelurahan Nanggewer, Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Permata Bintang, telah dilaksanakan sebagai bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana lingkungan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor melalui bantuan kelurahan tahap pertama Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas akses jalan lingkungan, memperlancar mobilitas warga, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan infrastruktur yang memadai, diharapkan kualitas lingkungan permukiman juga semakin meningkat.

Belakangan, pekerjaan tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan yang menyebut adanya dugaan ketidak sesuaian spesifikasi dalam pelaksanaan pekerjaan. Menanggapi hal itu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Nanggewer bersama pengurus lingkungan segera melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya secara objektif dan transparan.
Ketua LPM Kelurahan Nanggewer, Ade Kadafi, menegaskan bahwa pekerjaan pengecoran jalan telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), perencanaan teknis, serta ketentuan konstruksi yang berlaku.
“Pekerjaan ini telah dilaksanakan sesuai SOP dan spesifikasi teknis yang berlaku. Kami bersama pengurus RW dan RT turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta pengukuran ulang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya penyimpangan yang signifikan dan hasilnya tetap sesuai dengan perencanaan awal,” ujarnya.

Ade menjelaskan, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan terdapat sejumlah penyesuaian teknis yang dilakukan berdasarkan kondisi eksisting. Penyesuaian tersebut merupakan langkah teknis yang lazim dilakukan agar pembangunan dapat berjalan adaptif terhadap kondisi nyata di lokasi tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.
“Dalam pelaksanaannya, memang terdapat penyesuaian dimensi berdasarkan kondisi eksisting di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat pembangunan jalan bagi masyarakat sehingga cakupan manfaat yang diterima warga menjadi lebih luas, dengan tetap memperhatikan kecukupan dan standar teknis konstruksi yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak LPM memandang masukan dan perhatian masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik yang sangat penting dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat justru menjadi elemen positif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami menghargai setiap kritik, saran, maupun perhatian dari masyarakat. Pengawasan publik merupakan bentuk kontrol sosial yang sangat baik agar setiap pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan kualitas yang optimal,” tambahnya.
Terkait proses pengecoran, Ade juga menjelaskan bahwa secara teknis jalan yang baru selesai dicor idealnya ditutup sementara guna memberikan waktu yang cukup bagi proses curing atau pengeringan beton agar hasil konstruksi lebih maksimal dan memiliki daya tahan yang lebih baik.
Namun demikian, tingginya mobilitas warga di lokasi, terutama karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat, membuat penutupan total tidak dapat dilakukan dalam waktu lama.
“Secara teknis, setelah pengecoran jalan seharusnya dilakukan penutupan sementara agar kualitas beton dapat lebih maksimal dan hasil konstruksi menjadi lebih kuat serta tahan lama. Akan tetapi, karena mobilitas warga cukup tinggi, akses jalan tidak memungkinkan untuk ditutup terlalu lama,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut masih akan melalui tahapan monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim dari kecamatan. Proses ini menjadi bagian dari pengawasan lanjutan untuk memastikan kualitas akhir pekerjaan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan ini nantinya tetap akan melalui proses monitoring dan evaluasi dari tim kecamatan. Dari tahapan tersebut akan terlihat secara objektif apakah hasil pekerjaan telah sepenuhnya memenuhi ketentuan teknis dan standar kualitas yang ditetapkan,” tegasnya.
LPM Kelurahan Nanggewer berharap masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif serta bersama-sama merawat hasil pembangunan yang telah dilaksanakan, agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh warga.
“Pembangunan ini merupakan aset bersama yang manfaatnya untuk masyarakat. Karena itu, kami berharap seluruh warga dapat ikut menjaga, merawat, dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik demi kepentingan bersama,” tutup Ade Kadafi.(ADS)



