JUSTICIA

Operasi Jaran Intan, Tiga Polsek di Balangan Amankan Empat Tersangka Pencurian Ranmor

BALANGAN – Jajaran Polsek Halong, Polsek Lampihong, dan Polsek Awayan mencatatkan hasil positif dalam pelaksanaan Operasi Jaran Intan.

Dari kegiatan pengamanan tersebut, ketiga polsek berhasil mengamankan total empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti kendaraan bermotor dan dokumen kepemilikannya.

Masing-masing polsek melaporkan hasil pengamanan dengan rincian yang berbeda.

Polsek Halong berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Sementara itu, Polsek Lampihong mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi DA 3599 YF, lengkap dengan identitas rangka dan mesin.

“Terhadap tersangka dan barang bukti kami amankan satu unit sepeda motor Vixion merah DA 3599 YF dengan Nomor Rangka MH33C1004K489434 dan Nomor Mesin 3C1490419,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Sabtu (7/2/2026).

Selain kendaraan, Polsek Lampihong juga mengamankan satu orang tersangka lainnya dengan fokus pengamanan pada dokumen kendaraan. Petugas menyita satu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk sepeda motor Mio Sporty bernopol DA 6350 FD.

Pengamanan terbanyak dilakukan oleh Polsek Awayan yang berhasil mengamankan dua orang tersangka. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan dan satu unit sepeda motor.

Barang bukti tersebut meliputi satu lembar fotokopi SKTNK sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam bernopol DA 6483 KBA, dua lembar fotokopi BPKB untuk kendaraan yang sama, serta satu buah BPKB asli dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 cc warna silver putih bernopol DA 6683 FB.

Detail kendaraan Honda Vario yang diamankan memiliki Nomor Rangka MH1JFB115CK88526 dan Nomor Mesin JB1E1287721.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di masing-masing Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Operasi Jaran Intan merupakan upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta menertibkan kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Balangan. (AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *