RAGAM

OKNUM KETUA POKMAS PEKON TULUNG BAMBAN DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PTSL

Pesisir Barat– Oknum Ketua Pokmas Pekon (Desa-Red)Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat diduga telah melakukan pungutan liar dalam pengurusan Permohonan pembuatan sertifikat tanah pada program PTSL sebesar Rp. 500.000., (Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Warga pemohon.
seperti di keluhkan Warga Pekon Tulung Bamban yang gerah melihat tingkah laku ketua pokmas yang melakukan tarikan biaya pembuatan buku sertifikat Prona yang seharusnya tidak dapat di lakukan pungutan mengingat Proyek PRONA merupakan Program Nasional Badan Pertanahan Republik Indonesia yang sudah di anggarkan oleh Pemerintah guna membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pembuatan Sertifikat tanah.
Dalam aksinya, Oknum Ketua Pokmas Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan yang Bernama Krisna di duga meminta uang kepada warga yang mengurus sertifikat tanah pada tahun 2022. Seharusnya warga cukup menyediakan matrai sesuai yang di butuhkan dan Poto copy formulir sebagai persyaratan.namun Krisna selaku Ketua Pokmas malah memungut Uang sebesar 500 ribu rupiah dengan alasan sebagai biaya pengukuran tanah.namun sampai saat ini sertifikat yang di janjikan oleh Krisna tak juga ada.Sementara Sertifikat Prona hanya untuk satu tahun anggaran. Uang yang sudah di minta ketua pokmas Pekon Tulung bamban untuk setiap pemohon sertifikat sebesar Rp.500.000 kepada 40 Orang warga.jika dikalikan maka pungli yang di lakukan Krisna mencapai Angka Rp.20.000.000 ini jelas sudah merugikan masyarakat Pekon Tulung Bamban dan sangat membebankan pihak pemohon.
Menyoroti Hal tersebut Anton Ak Selaku masyarakat pesisir barat yang peduli,Mengecam keras atas tindakan Oknum pokmas Pekon Tulung Bamban yang bernama Krisna.Dia berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) yang berada di wilayah hukum kabupaten Pesisir Barat, untuk dapat menindak lanjuti pungutan liar yang sudah di lakukan oleh oknum ketua pokmas di Tulung Bamban Krisna.
Lebih lanjut di katakannya, setiap program pembuatan sertifikat prona, berdasarkan juknis yang berlaku bahwa tertera disana larangan pungutan atau biaya hanya di perbolehkan hanya pembelian metria sebagai tangung jawab pemilik lahan yang mau di sertifikatkan melalui program pemerintah pusat.
Dengan tegas Anton mengatakan pihak Polres Kabupaten Pesisir Barat sudah seharusnya memanggil,memeriksa,menindaklanjuti dan memproses ketua pokmas tersebut karena sudah mengangkangi Peraturan Presiden no. 87 Tahun 2016 tentang saber pungli,”Tegas Anton.
KRONOLOGIS:-
Pada tahun anggaran 2022 Pekon Tulung Bamban Mendapat Prona untuk masyarakat yang kurang mampu.sehingga oleh warga dibentuklah Pokmas atas kesepakatan bersama dan di tunjuklah Krisna sebagai ketua pokmas.setelah semua berjalan hingga di ujung tahun 2022 sertifikat Tersebut sudah jadi dan sudah di bagikan ke warga masing-masing.masih di tahun yang sama Krisna memungut uang sebesar lima ratus ribu kepada warga Pekon Tulung Bamban yang masih mau membuat sertifikat Prona sebanyak 40 Orang namun sampai saat ini Sertifikat yang di janjikan Krisna tak juga kunjung ada sehingga masyarakat merasa telah merasa di tipu oleh oknum pokmas tersebut.
Saat Tipikor mengkonfirmasi Peratin Pekon Tulung Bamban Edison,mengatakan itu tidak dan saya tidak tahu.tapi yang tahun 2022 yang saya sampaikan kepada masyarakat yang mau membuat sertifikat melalui Prona itu sudah jadi semua dan sudah saya bagikan semua,”Jelas Edison.
Lanjut Dia Terkait pada tahun yang sama kalau pokmas melakukan penarikan uang kepada warga saya yang ingin membuat sertifikat Prona sebanyak 40 orang itu di luar pengetahuan saya dan saya tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.jadi silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan.kalau yang saya ketahui untuk sertifikat Prona tahun 2022 itu sudah selesai semua dan sudah saya bagikan tidak ada masalah lagi.kalau pokmas melakukan pungutan sebesar 500 ribu kepada 40 Orang warga itu betul-betul saya tidak tahu karena tidak ada intruksi dari pihak BPN kalau ada Prona susulan.Biasa nya Prona itu satu tahun anggaran dan setiap Pekon yang mendapat Prona itu sudah di atur kuota nya,”Ungkap Edison.
Hingga Berita ini di terbitkan Pokmas Pekon Tulung Bamban Krisna Belum bisa di konfirmasi karena sulit di temui dan telpon selularnya selalu tidak bisa dihubungi.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *