Oknum Kadis Diduga Bayangan Sekda, Bantah Soal Pengaturan Anggaran

BOGOR – Ramai dan makin menohok ketika pemerintah kabupaten Bogor dua kali mengalami resesi kepemimpinan Bupati yang Dicokok KPK kini malah kabar soal tata kelola pemerintahan pun seolah bercula badak dibayangi seseorang berperan dalam pengaturan anggaran dan kegiatan pemerintah.
Setelah muat berita dan dikonfirmasi akhirnya pada Senin malam (15/5) sekira jam 22.05 sang kadis yang diduga adalah oknum bayangan sekda tersebut membantah tidak tahu soal pengaturan anggaran TAPD.
“Maap Saya tidak tau soal pengaturan anggaran hanya TAPD saya hanya kadis sesuai tupoksi” tulisnya menjawab konfirmasi wartawan.
Sementara itu gaduh dan nyaring statemen DPRD fraksi P3 yang dilansir dari beberapa media perihal sekda bayangan tentu tidak bisa dianggap remeh dan sebelah mata diminta agar upaya penyidikan APH ( Aparat Penegak Hukum) dilakukan apalagi menyangkut pengelolaan atau pengaturan kegiatan keuangan negara atau pemerintah daerah .
” Ini masalah krusial soal penyelenggaran pemerintahan bukan permainan dan senda gurau.Jika dikonfirmasi wartawan berjam- jam masih memberi jawaban berarti masih taat akan aturan UU yang ditetapkan negara atau pemerintah pula .Yang harus ditekankan disini adalah azas taat hukum dan tertib hukum sesuai UU Otonomi daerah No .32 tahun 2014 dan atau perubahannya.Bahwa ada SOPD dan mekanisme perangkat daerah jika tumpang tindih maka dipastikan akan ada trauble yang mengakibatkan dualisme kepemimpinan daerah tidak hanya soal bagaimana anggaran itu diatur dan dialokasikan bisa saja ini menjadi serius bahwa memang didalam pemerintahan itu sendiri ada pemerintah yang diatur lagi oleh oknum seseorang” tegas Maman Muhtar aktifis anti Korupsi ,Selasa (16/5)
Ditambahkan dia baiknya pemkab Bogor dan sekda serta Plt Bupati fokus saja pada program dan kegiatan seperti penyaluran BOP diranah PKBM yang juga pada prakteknya diduga adanya peran seseorang dalam pengaturan alokasi dana PKBM yang mendapatkan bantuan serta dugaan pemotongan atau sukses fee dibeberapa tempat sekabupaten Bogor yang dikordinatori oknum di wilayah Bogor Barat .
” Jika bekerja maka fokuslah pada bidangnya jangan pernah mengerjakan ranah dan masalah job lainnya.Cobalah profesional atas sumpah dan kewenangan jabatan .
Dikabupaten Bogor ada masalah penting semisal potongan atau pengkondisian penyaluran BOP bagi PKBM sekabupaten Bogor melalui seseorang di Bogor Barat inisial BDRO yang diduga berperan sebagai kepanjang tangan salah satu pejabat pemegang anggaran ( KPA/PA) .
Nah sejauh mana ini diketahui sekda dan bupati juga kepala SKPD terkait.
Masa adanya kordinator diwilayah Bogor Barat pula tidak tahu dan para penerima PKBM pula telah diatur dan dikondisikan oleh oknum disana bahkan jika ditotalkan sejumlah PKBM sekabupaten Bogor tentu ini terdapat untuk kerugian keuangan negara atau daerah kisaran puluhan Milyar oleh karena adanya kewenangan jabatan dan untuk memperkaya diri dan orang lain secara berkelompok.
Tentunya hal ini menarik untuk diunggap dan disidik APH ( Aparat Penegak hukum ) ketimpang isu atau bayangan sekda yang muncul kepermukaan.Bahkan fakta dan data terdapat banyak pengelola PKBM yang notabene adalah ASN bahkan ada salah satunya kepala SMPN negeri dikecamatan Sukamakmur yang merangkap jabatan bahkan selaku pemilik dan pengelola PKBM yang menerima BOP yang tentu amat riskan dan amat beresiko adanya konflik of interest atau benturan kepentingan atas pengelolaan keuangan negara atau pemerintah sementara secara pribadi para kepsek negeri tersebut masih terikat atas aturan dan sumpah selaku ASN juga integritasnya terhadap jabatan yang mengikat secara hukum dan aturan negara ” tegas dia.( Red03)