RAGAM

Obat Keras Dijual Bebas di Klapanunggal Bogor

BOGOR — Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eximer masih terjadi secara bebas di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Obat-obatan yang seharusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter ini dijual tanpa pengawasan di sebuah toko berkedok kosmetik yang berada di jalan raya Cikahuripan.

Obat golongan G diketahui memiliki efek ketergantungan yang tinggi dan berbahaya jika disalahgunakan. Namun, peredarannya di wilayah ini justru semakin marak dan mengkhawatirkan, terutama karena banyak disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Menurut keterangan warga sekitar yang berinisial E, toko tersebut sempat ditutup oleh tokoh masyarakat setempat. “Toko itu sempat ditutup, tapi sekarang buka lagi. Mungkin sudah ada koordinasi dari pihak desa dan aparat Polsek Klapanunggal,” ungkapnya.

Warga juga menyebut adanya peran dari seorang anggota ormas berinisial S, yang disebut-sebut bertanggung jawab terhadap operasional toko tersebut.

Masyarakat sekitar berharap agar pihak berwenang, khususnya Polsek Klapanunggal, segera mengambil tindakan tegas untuk menutup toko tersebut secara permanen demi mencegah peredaran obat-obatan terlarang dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Situasi ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor antara pemerintah desa, aparat kepolisian, dan tokoh masyarakat untuk menertibkan toko-toko yang menyalahgunakan izin usaha demi keuntungan pribadi, sekaligus membahayakan masyarakat luas. (Red.02)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *