NASIP MANTAN KEPALA DESA TIYUH MAKMUR DI UJUNG TANDUK
Tulang Bawang Barat-Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi(FKPK)Wahidin dan Pimpinan media Panglima Sandi Candra Pratama mendatangi Kajari Menggala kabupaten Tuba.Rudi iskon jaya SH MH selaku Kasi Pidsus di kejari menggala Saat di temui FKPK dan Media online Panglima menanya kan Terkait laporan di dugaan penyalah gunaan dana desa (DD)di Tiyuh Tirta makmur.Rudi selaku kasipidsus Menggala menjelaskan kalau Proses mantan kepalou(Kepala Desa-Red) Tirta makmur akan di selesai kan proses Pemeriksaan nya di bulan Juni 2022 ini.FKPK menanyakan Terkait perkara lain, selain mantan kepalou Tirta makmur.jika ada laporan tentang dugaan penyimpangan dana dari instansi dinas apa kah akan siap untuk menindaj lanjuti.oleh pihak Kajari Tuba Menggala.itu sudah pasti kita terima jika ada laporan baik dari lembaga mana pun maupun dari nasyarakat langsung.
FKPK,Wahidin Juga menanyakan laporan masarakat Tirta makmur di Inspektorat.muslim selaku irban V menjelas kan laporan masarakat tentang Sapto suhendar sudah di limpah kan di Kajari.karna mantan kepalou tidak menunjuk kan per tanggung jawaban nya.kita sudah beri dia waktu pembinaan 60 hari untuk menyelesaikan persoalan nya.dan di tambah kebijakan 30 hari.di bulan Nopember,Tahun 2021 Sapto menyerah kan sertipikat rumah sebagai jaminan.sampai sekarang Sapto tidak bisa mengembali kan dana dan mengambil sertipikat nya.maka kami pihak inspektur koordinasi kan ke Kajari Menggala.Inti nya kita tunggu saja perkembangan selanjut nya,”Kata Muslim.(Dwi)