NASIB KEPALA DESA KEMBALI DIPERTARUHKAN

CIANJUR – Adanya kejadian Demo yang berbuntut penyegelan kantor desa dan kepala desa dituntut mundur seperti ada kesalah fahaman yang ingin dimanfaatkan sebagian orang untuk menduduki kursi kepala desa.
Buntut dari kebijakan yang dirasa tidak sesuai dengan yang diharapkan dan mungkin juga karena sesuat hal lainnya yang mengakibatkan timbul perselisihan dan kurang harmonisan nya hubungan kepala desa dengan para pendemo.

Karena bagi mereka yang tidak suka sebaik apapun yang sudah diberikan dan dibantu,bagi mereka yang tidak suka tetap aja dimata mereka apapun bentuk nya akan terlihat kurang baik.
Ada beberapa desa yang kepala desa nya dilaporkan karena adanya dugaan penyelewengan anggaran.
Kebanyakan dari yang melaporkan kaitan dengan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran yang ujung-ujung nya minta kepala desa diberhentikan.
Sementara tugas kepala desa kalau memang terjadi adanya dugaan seperti itu tuntutan nya harus bisa mempertanggung jawabkan hasil pekerjaan nya dan mengembalikan berapa kerugian yang belum diselesaikan
Hasil investigasi media Tipikor ke lapangan yang terjun langsung menemui orang yang bersangkutan salah satu nya kepala desa yang dilaporkan.
Kades tersebut bilang akan kooperatif dengan apa yang sudah diagendalan fihak APH bilamana dibutuhkan keterangan sesuai fakta yang sebenarnya dan masih menunggu hasil audit dinas terkait dalam hal ini inspektorat berapa kerugian yang harus sya ganti,ujar kepala desa yang kita temui kemarin.
Jangan pernah melihat dosa orang lain,lihatlah dosa diri kita sendiri.
Tutup matamu untuk melihat aib orang lain,dan buka mata hatimu untuk melihat aib sendiri dan jangan pernah merasa lebih baik dari orang lain agar kita sibuk memperbaiki diri sendiri
Tetap sehat dan teruslah berbuat baik kepada warga meski belum tentu semua bisa menerima kebaikan kita.
APH diminta tindak tegas siapapun yang memberikan keterangan dan laporan palsu kaitan dengan yang terjadi dilapangan.
Tunggu hasil temuan dan kembalikan kalau memang ada yang belum diselesaikan seperti nya hal yang wajar ,tapi kalau sudah minta kepala desa diberhentikan seperti nya APH harus terjun langsung ke lapangan guna mencari kebenaran yang sebenar nya..
(Asep Lukman)