MUI Lampung Barat Audiensi dengan Bupati Parosil Mabsus
Bahas Penguatan Kehidupan Keagamaan dan Perlindungan Masyarakat

LAMPUNG BARAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Barat melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Jumat (21/8/2026) siang.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya MUI Lampung Barat membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menyikapi berbagai persoalan sosial, keagamaan dan moral yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua Umum MUI Lampung Barat KH. Pairozi, M.Pd., didampingi Sekretaris Umum Suherman, S.Pd., serta sejumlah pengurus MUI Lampung Barat hadir dalam pertemuan tersebut.
KH. Pairozi mengatakan, secara umum materi yang disampaikan kepada Bupati Lampung Barat tidak jauh berbeda dengan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan MUI dalam audiensi bersama DPRD Lampung Barat.

“Yang kami sampaikan kepada Bapak Bupati pada prinsipnya sama dengan yang kami sampaikan kepada DPRD. Ini merupakan hasil musyawarah kerja MUI sekaligus bagian dari ikhtiar kami merespons berbagai masukan dan persoalan yang berkembang di masyarakat,” ujar KH. Pairozi.
Menurutnya, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian MUI, di antaranya penanggulangan bahaya LGBT, pencegahan kekerasan dan penyimpangan seksual terhadap anak, pencegahan berkembangnya paham atau aliran yang bertentangan dengan agama dan ketentuan negara, serta penguatan kurikulum majelis taklim yang bermanhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.
“Kami berharap persoalan-persoalan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, Kementerian Agama dan organisasi kemasyarakatan Islam. MUI tidak ingin berjalan sendiri, tetapi ingin menjadi bagian dari kolaborasi untuk menjaga masyarakat Lampung Barat,” katanya.
Khusus mengenai kurikulum majelis taklim, KH. Pairozi menekankan pentingnya penguatan pemahaman keagamaan masyarakat.
“Majelis taklim harus menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman keagamaan masyarakat yang bermanhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, sehingga masyarakat memiliki dasar keagamaan yang kuat dan tidak mudah terpengaruh pemahaman agama yang keliru maupun ekstrem,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran MUI Lampung Barat. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan peran ulama dan organisasi keagamaan dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, berkarakter dan tetap menjaga kerukunan di tengah kemajemukan.
“Pemerintah daerah tentu sangat terbuka terhadap masukan dari para ulama. MUI memiliki posisi strategis dalam memberikan pembinaan dan pencerahan kepada masyarakat, khususnya dalam persoalan keagamaan dan moral,” ujar Parosil.
Bupati menegaskan, berbagai persoalan sosial yang disampaikan MUI membutuhkan penanganan bersama dan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.
“Kalau ada persoalan yang menyangkut generasi muda, moral, kekerasan seksual maupun perkembangan pemahaman keagamaan di masyarakat, tentu harus kita hadapi bersama.
Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, demikian juga ulama. Sinergi antara pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, aparat dan seluruh elemen masyarakat sangat penting,” katanya.
Parosil juga memberikan apresiasi terhadap langkah MUI Lampung Barat yang aktif menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Kita ingin Lampung Barat tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga memiliki masyarakat yang kuat secara moral, memiliki pemahaman agama yang baik dan mampu menjaga nilai-nilai kehidupan bermasyarakat,” tutur Bupati.
Terkait dengan rekomendasi yang disampaikan MUI Lampung Barat, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan menindaklanjutinya secara bertahap dan melibatkan berbagai sektor terkait, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara terpadu dan komprehensif.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBPPPA), Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, serta perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.
“Rekomendasi dari MUI ini tentu akan kita tindaklanjuti. Persoalan seperti perlindungan anak, pendidikan, kekerasan seksual, pembinaan generasi muda maupun kehidupan keagamaan tidak bisa ditangani oleh satu sektor saja. Karena itu, kita akan melibatkan dinas dan pihak terkait agar langkah yang dilakukan benar-benar terkoordinasi dan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujar Parosil.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi penting agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini, sekaligus memperkuat pembinaan terhadap keluarga, anak, peserta didik dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, rekomendasi MUI Lampung Barat diharapkan tidak berhenti pada forum audiensi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata melalui koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. (DELPAN)



