MENGUAK DUGAAN KORUPSI PEMBUATAN PETA DESA BERNILAI PANTASTIC TA 2021
Pesisir Barat-Pembuatan Peta Desa di Tingkat Peratin(Kepala Desa-Red)Sekabupaten Pesisir Barat yang Dianggarkan Menggunakan Dana Desa(DD)Tahun 2021 Diduga Jadi Lahan Korupsi.Pembuatan Peta Desa Yang Bernilai Miliaran Rupiah Diduga Bermasalah, Pasalnya Sudah Satu Tahun Anggaran yang Lewat Persoalan Peta Desa Digarap namun persoalan nya Tak juga kunjung Selesai.ini harus segera di Usut Tuntas.
Kabupaten Pesisir Barat diguncang kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah.Hal ini menyusul adanya proyek pengadaan Peta Desa se Kabupaten yang berlangsung di 116 Pekon(desa)tahun 2021 yang diduga bermasalah.
Bahkan terungkap bahwa kasus ini Di Kecamatan Bengkunat Terdapat 14 Pekon yang tidak menganggarkan ada satu Pekon yaitu Pekon Penyandingan.
Menurut Imformasi yang Berhasil dihimpun Tipikor dilapangan Ada 13 Pekon pada tahun 2021 yang Menganggarkan Pembuatan Peta Desa Secara Kolektip.Semua Fisik nya Sudah Di Serahkan Pihak Rekanan Pengadaan yang Dibawah naungan CV.BUMI CITRA ABADI.
Menurut Sumber Tipikor Yang Tidak mau nama nya Dipublikasikan yang Sudah membuat Spj Pembuatan Peta desa tahun 2021Tapi pembayaran nya sampai Saat ini Belum dilunasi.Diantara nya:
Pekon Tj.Kemala masih terutang Rp 5000.000(Belum Lunas)
Pekon Sumber Rejo Rp.35.000.000(Belum lunas)
Pekon Siring Gading Rp.10.000.000(Belum lunas)
Pekon Way Tiyas Rp.10.000.000(Belum lunas)
Pekon Way Haru Rp.5.000.000.
Ini lah Nama-Nama Pekon Yang masih Terhutang Smentara Sudah Di Spj kan Oleh Peratin Masing untuk Tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Sumber Kepada Media Tipikor baru-baru ini.Proyek Pengadaan Peta Desa di kabupten Pesisir Barat Harus dibongkar karena duduga Anggaran Sebesar Rp.35 000.000 yang menggunakan Dana Desa Tahun 2021 tidak Sesuai Dengan Harga Satuan nya.kuat dugaan Pengadaan Peta desa Tahun 2021 ber aromo korupsi besar.
Media Tipikor Baru menemukan ada satu Kecamatan dari 11 Kecamatan yang ada Di Pesisir Barat.Tim Investigasi Media Tipikor Akan Terus melakukan Penelusuran terkait kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah. Kasus itu adalah proyek pengadaan Peta Desa se Kabupaten Tahun 2021.Menurut Sumber Kuat Dugaan
program Peta Desa tersebut diduga tidak masuk dalam usulan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Desa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa,” jelasnya.
Aparat Penegak Hukum(APH)Beserta BPKP dan Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Harus Segera melakukan Auditor Terhadap Proyek Pengadaan Peta Desa Tahun 2021 yang Diduga Terindikasi Korupsi.Kuat Dugaan
Proses perencanaan program pengadaan Peta Desa se Kabupaten Pesisir Barst 2021 tidak sesuai peraturan perundang-undangan
Proses pengadaan barang dan jasa tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Yang Sangat mengejutkan,anggaran untuk Pembuatan Peta Desa senilai Rp 35.000.000 diduga tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Yang mengejutkan lagi, Diketahui proyek ini diduga ditangani CV BUMI CITRA ABADI yang disebut-sebut Sebagai Pihak Ke Tiga.
Proyek ini dilakukan pihak ketiga.
Imformasu yang di dapatkan Tipikor kasus ini sudah sempat mencuat di Tahun 2021 lalu namun tidak ada tindak lanjut nya.Saat ini persoalan Peta Desa kembali mencuat lagi Namun belum diketahui perkembangan dan kelanjutannya dari kasus tersebut.kepada Para Aparat Penegak Hukum untuk segera
menuntaskan kasus ini di proses pihak terkait karena sudah jelas dugaan korupsinya segera diusut tuntas.
Media Tipikor akan Terus melakukan Penelusuran agar kasus Peta Desa Menjadi Terang Benderang.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!Simak terus berita nya Akan dikupas secara tajam