M. Sry Heri Pasaribu SH.MH. Dilantik Sebagai Anggota DPRD Brebes PAW

BREBES – Setelah sekian lamanya akhirnya Pergantian Antar Waktu (PAW) M. Sry Heri Pasaribu SH.MH. dilantik sebagai anggota DPRD Brebes Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) 3, (Larangan, Bantarkawung, Salem). Dari 50 anggota DPRD Brebes, tercatat hanya 17 orang yang hadir dalam rapat paripurnanya, Kamis,02/10/2025.Di Gedung DPRD Brebes.
Heri Pasaribu dilantik oleh Ketua DPRD Brebes Moh Taufiq untuk menggantikan Sukirso, anggota dewan dari Dapil Brebes 3 yang meninggal dunia.
Pelantikan disaksikan Pj Sekda Brebes Tahroni yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Brebes.
Ketua DPRD Brebes Moh Taufiq menegaskan, pelantikan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah.

Ia berharap anggota baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Kami harap anggota yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD lainnya,” ujar Taufiq.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Brebes, M Rizki Ubaidilah, menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut.
Menurutnya, Heri Pasaribu diharapkan mampu melanjutkan perjuangan politik almarhum Sukirso.
“Selamat untuk Mas Sry Heri Pasaribu. Semoga menjadi wakil rakyat yang amanah dan benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat di dapilnya,” ucap Rizki.
Sementara itu, Heri Pasaribu menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Saya berkomitmen untuk menjaga dan melanjutkan perjuangan yang saya emban demi Masyarakat luas”Pungkasnya.
(Tholib)



