LSM Annahl Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Skabumi

LSM Annahl perlihatkan berkas kepada Kasi Pidsus M.Haris
SUKABUMI – Panglima Komando LSM Annahl, Maulana Saefulloh mendatangi beserta puluhan anggota nya ke kantor Kejari kota Sukabumi 10-6-2025 bahwasanya kedatangan kami bertujuan untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan mark up siswa untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Ada dua point yang di laporkan oleh LSM Annahl.
Yang pertama adanya dugaan penyelewengan dana BOS sebesar Rp2.500 persiswa yang dikumpulkan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan yang kedua adalah dugaan markup siswa untuk pencairan dana BOS,” ucap Saefullah.

Terkait mengenai steatment Kadisdik Kota Sukabumi beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa laporan tersebut hoak’s.
Kadisdikbud Kota Sukabumi Tepis Tudingan Dugaan Pungli oleh K3S Masuk ke Kas Disdik.
Menurut Maulana,
bahwasanya kedatangan Annahl ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk memberikan bukti temuan tersebut.
“Kami akan buktikan, kalau kata Kadisdik Annahl bikin gaduh, maka kami kesini membuat laporan berdasarkan hasil investigasi beserta data-data yang valid,” tegas nya.
Bilamana Annahl bikin hoak, silahkan di laporkan oleh pihak yang merasa di rugikan.
Tapi jika terbukti, kami meminta pihak Kejaksaan segera bertindak dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Saefullah.
Saefullah juga menegaskan,
apabila laporan pengaduan Annahl tidak ditindak lanjuti oleh pihak Kejari dalam kurun waktu 2 minggu,
maka LSM Annahl akan melakukan demonstrasi besar-besaran beserta ratusan anggota nya di depan Kantor Kejari Kota Sukabumi.
Laporan dari LSM Annahl Diterima Kejari dan akan kita pelajari bilamana ada unsur yang di laporkan oleh LSM Annahl ucap Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi David Razie di dampingi oleh Kasi Pidsus M Haris,
Haris menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan segera diproses.
“Sesuai prosedur nya, setiap laporan yang kami terima akan kami proses.Mengenai tindak lanjutnya akan kami teliti karena memang laporan tersebut ditujukan untuk pidana khusus,” ucap Haris.
Masih dengan David, David menyebutkan bahwa laporan serta data-data yang diterima akan diteliti serta di pelajari,
Dan David belum bisa memastikan kapan kasus tersebut bisa dipecahkan.
“Apakah kelengkapan data-data yang dilaporkan teman-teman sudah mencukupi atau tidak. Terkait laporan akan secepatnya kami proses karena proses nya cukup panjang jadi belum bisa dipastikan rentang waktunya,” tutup David. (Array)



