PEMERINTAHAN

Kental Dugaan Kekerabatan Di Perumda Tirta Kahuripan. Bupati Bogor Perlu Restrukturisasi Total

BOGOR – Terkait dugaan kental kekerabatan dan kolega yang bekerja ditubuh Perumda Tirta Kahuripan perlu pembenahan dan restrukturisasi secara sistematis dan terkelola sesuai visi dan misi Bupati Terpilih.

Dimana misi Bupati yakni pengelolaan Tata pemerintah yang baik atau God Government.

Selain itu adanya informasi jabatan struktur Perumda yang lama kosong dan tidak ada penunjukan pihak Direksi untuk melakukan mengisian jabatan struktur seperti mengindikasikan kejanggalan baik level manager 3 personil kosong ,asisten manager 6 personil kosong juga Dewan Pengawas.

Sumber kementerian dalam negeri melalui
mengeluarkan surat edaran terkait penutupan BUMD yang merugi akibat karyawan titipan para pejabat bahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum.
Permendagri ini dibuat untuk mengelola sumber daya manusia yang profesional dan berdaya unggul untuk mengelola BUMD Air Minum bukan hanya ada hubungan kekerabatan dan kolega para pejabat saja.

Tito Karnapian menjelaskan bahwa kerugian yang dialami oleh BUMD tidak terlepas dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat daerah, yang mempekerjakan dan menitipkan keluarga atau kerabat mereka di posisi strategis.

Ia bahkan menduga bahwa banyak BUMD yang dimanfaatkan oleh pejabat daerah untuk kepentingan pribadi.

Mereka Naruh orang, Keluarga, saudara, teman di situ yang enggak capable.

Yang kedua, mohon maaf mungkin dipakai, ini ada teman-teman KPK, dipakai untuk hal-hal tertentu.

Saya paham lah modus-modus operandinya.

Akibatnya tidak dikelola secara profesional, akhirnya rugi,” kata Tito.

Sebagai langkah tindak lanjut, Tito mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk menutup BUMD yang terus merugi dan tidak dapat diselamatkan.

Menurutnya, BUMD yang terus beroperasi tanpa menghasilkan keuntungan hanya akan membebani daerah.

“Saya sudah sampaikan, sudah buat surat edaran. Yang kira-kira sudah tidak mampu lagi diselamatkan, lebih baik setop.

Kenapa? Karena kalau diteruskan, sudah rugi, harus membiayai operasionalisasinya dari APBD,” ujarnya.

( red 03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *