PENDIDIKAN

Kepala MTSN Kota Bogor Tanggapi Podcast Gubernur Yang Belum Dilantik?

BOGOR – Ketetapan hukum dan azas penyelenggaran pemerintah tentu bukan sepele pada negara hukum ini.

Benarkah postcast Dedi Mulyadi memanggil para kepala sekolah dari SD,SMP dan SMA adalah hal yang tepat dan benar sementara dirinya belum dilantik selaku kepala daerah yakni Gubernur Jabar.

Hal ini dikritisi Ketum LSM ARMI ( analisis Riset Monitoring Indonesia) bung Geno Benghol .

” Kita tentunya memiliki peran serta dan dasar legalitas yang pula dilindungi perundangan atas tugas dan fungsi.

Artinya bedakan mana oknum, mana benar media dan LSM yang bertugas sesuai tugas dan fungsi.

Jangan dimakan mentah-mentah setiap informasi manapun walau itu keluar dari seseorang yang dikenal luas .

Harus bisa membedakan pula mana itu status dan jabatan sebagai birokrasi mana selaku intertent di Medsos.

Sebab ada dalam birokrasi ini ranah kewenangan dan jabatan ingat hal itu tidak serta merta bisa mengucapkan kata-kata yang paling diatas benar.

Sebab kata-kata paling dan benar hanya milik Allah yang maha benar.

Jika podcast itu dia memanggil kepala sekolah secara berjenjang maka dalam kapasitas dan kewenangan apa itu dilakukan .

Kalo selaku Gubernur maka tentu akan dipertanyakan sebab belum dilantik dan disyahkan secara hukum dan undang-undang.

Dan tentu hal inipun berpotensi melanggar kewenangan dan jabatan ” tegas Geno Benghol.

Selain itu pada Selasa (4/2) media menerima kiriman informasi podcast DM dari kepala madrasah MTSN Kota Bogor ,sontak media menanyakan maksud kiriman tersebut.

“….(4/2 09.30] Tarmiji (Ijir)Kepala madrasah: Poin ke 2 setuju. Bnget…cuma bnyk juga temen2 yg dtng ke Mtsn TDK pernah nulis berita tentang kemajuan madrasah..mlh yg ada jualn.jam .kalender.pigura dll.

[4/2 09.31] Tarmiji (Ijir)Kepala madrasah: Moga ia pnjng umur.bisa membela yg ga salah” tulis Tarmiji saat dikonfirmasi wartawan .

( Red003)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *