Kejati Riau Periksa 6 Saksi Korupsi Dana KUR Rp41,4 Miliar di BSM Pangkalan Kerinci
PEKANBARU – Penyidik Kejakasaan Tinggi Riau, Selasa 17 Mei 2022, memeriksa enam orang saksi, terkait dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, SH MH, mengungkapkan, enam saksi yang diperiksa yakni, S, selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri. Ia diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan dipakai sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Kemudian, S, selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri. Ia juga diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan dipakai sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Saksi ketiga, W, selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri. Ia juga diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan dipakai sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Selanjutnya, saksi SM, selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri. Ia juga diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan dipakai sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Saksi kelima, SR, selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri. Ia diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan dipakai sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Dan terakhir saksi S, selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri. Ia diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan dipakai sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Periksaan para saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak Pidana Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012. “Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan,” ujarnya. (AMRI)