Kejati Jabar Periksa & Panggil Walikota & Kadis, Proyek Rp 16 M Bumi Ageung Batu Tulis Rentan Dugaan Korupsi Jamaah

BOGOR – Adanya kabar tak sedap mulai tercium dibalik proyek APBD Disparbud ( Dinas Pariwisata dan kebudayaan) Kota Bogor diproyek Bumi Ageung Batu Tulis.
Bahkan hanyir sengkarut itu pun diperkuat dengan adanya fakta Hukum yang ditandatangani kepala dinas dan 3 PT dalam hal teknis atas permintaan salah satu elemen masyarakat tentu ini terasa aneh dan janggal benarkah mekanisme lelang dan proyek pemerintah seperti hal tersebut atau dari kejanggalan ini pihak Hukum terutama Kejaksaan tinggi Bandung dapat menjadikan ini sebagai bukti permulaan adanya penyelidikan.

Dimana penegakan Hukum terutama ranah pidana khusus terasa mandeg 5 tahun terakhir ini.
Komentar tokoh aktifis Kota Bogor ,Bung Herman Galai SiManupak,Rabu (27/12) agar kasus ini diungkap dan menjadi kado akhir tahun disaat marwah Kejari Bogor yang dinilai menurun kinerjanya itu.
” Dalam kasus ini tentu adalah ranah khusus soal keuangan negara.
Dimana dua sekolah dasar SDN Batu Tulis 2 dan 3 telah dipugar dan tentu ini langkah ekstream saat di Kota Bogor masih kurang sarana RKB dan itu diganti proyek baru ini.
Nah,jika jeli maka Dugaan potensi adanya pat- pat gulipat dari awal tender dan mekanisme lelang harus diungkap .
Segera Panggil dan mintai keterangan pejabat KPA dan PPK atas proyek itu,dimana jelas pada
Pengelolaan keuangan negara harus bisa menjamin keamanan keuangan negara dan menghindarkan terjadinya kerugian negara. Menurut UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kerugian negara adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. Pencegahan kerugian negara akan sangat tergantung dari manusia yang menjalankannya, pada integritas Pejabat Perbendaharaan (KPA, PPK, dan PPSPM), Pejabat Pengadaan, dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan” tegas Herman Galai SiManupak .
Selain itu,
Di proyek ini tentu banyak kejanggalan dan keanehan ibarat susu sebelangga maka sudah rusak karena nila yang juga dibubuhkan dalam manisnya susu itu dari awal proyek.
Artinya dari awal perencanaan saja sudah tidak sesuai mekanisme KAK dan RAB apalagi Spek teknis dimana peran PPK terkait sepertinya asal- adalah saja juga Pelaksana pengadaan barang dan jasa pemerintah dibagian ULP terkait .
Tidak detail dalam perencanaan atau gagal perencanaan baik gambar dan Pelaksanaan ditambah kental unsur kepentingan bagi dan membagi keuntungan disana ” papar Galai SiManupak.
( Red03)