JELANG PILRATIN SERENTAK PEMBAGIAN BLT-DD HARUS DI AWASI

Pesisir Barat-Tahun ini Pesisir Barat Lampung Akan digelar pemilihan Peratin(kepala desa-Red)serentak di 68 Pekon(desa)yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat. Lantaran itu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai bersumber Dana Desa (BLT DD) pun lebih dapat pengawasan.
Hal itu Pwrlu dilakukan agar bantuan BLT DD itu, tak disalahgunakan Calon Peratin Incumbent untuk alat mencari dukungan. Hal itu diungkapkan Arko,Selaku Pemerhati Pesisir Barat.
Menurutnya, penyaluran BLT-DD sepenuhnya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan. Sebab ekonomi terdampak pandemi covid-19 dapat menurunkan kesejahteraan. Sehingga bantuan perlu diberikan sebagai stimulus pemenuhan kebutuhan hidup ditengah pandemi.
KPM yang sudah terdata sebagai penerima, sejak awal pencairan akan kami awasi. Saya menghimbau Pekon bisa melaksanakan dengan penuh amanah tidak terpengaruh kondisi Pilratin untuk mencari dukungan,”jelas Arko.
Menurutnya, pemberian bantuan tersebut tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Sebab, warga yang akan menjadi korban.
Untuk memastikan bantuan itu tak disalahgunakan, semua elemen bisa melakukan pengawasan Baik masyarakat langsung,Ormas,Lsm dan Pers. Bila menemukan ada penyimpangan bantuan, bisa segera dilaporkan.
Dalam proses evaluasi, apabila ada perubahan data KPM nantinya akan dilakukan verifikasi ulang di lapangan. Tujuannya untuk memastikan bahwa KPM yang tercatat benar-benar ada dan butuh.
Menjelang Pilratin Serentak yang tinggal menghitung Hari Lagi penyaluran BLT-DD Harus sesuai dengan aturan nya.Ini hanya antisipasi, namun demikian tentunya tetap harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Saat ini Isu Pembagian Bantu BLT-DD mulai berkembang disaat menjelang pemilihan Peratin.Modus yang dilakukan Oleh Oknum Pekaksana tugas Harian Peratin sementara Ada dugaan Pembagian nya tidak teransfaran.Mereka membagiankan Dengan Di antar kerumah masing-masing tidak dibagikan secara kolektip di Balai pekon.ini patut kita pertanyakan???
Jika ditemukan hal tersebut maka harus di laporkan karena ini sudah jelas menyalahi aturan.(S.ekandi)