Jelang Pemilu 2024, DPC Partai Demokrat Balangan Persiapkan Bacaleg Pengganti
BALANGAN- Menjelang Pemilu 2024. Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Balangan melakukan Perbaikan data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) hingga 09 Juli 2023.
Setiap partai politik meminta anggotanya untuk melakukan perbaikan supaya bisa ikut pada pileg 2024. Termasuk Partai Demokrat Balangan.
Ketua DPC Demokrat Balangan, Syamsudin Noor, Sabtu (1/7/2023), mengatakan, seluruh bacaleg diminta untuk memeriksa persyaratan.
“Jika masih ada syarat yang belum dipenuhi atau perlu perbaikan, kami sudah meminta agar bacaleg melakukan pengecekan terhadap syarat masig masing,” ungkapnya.
Saat ini untuk di Demokrat ada dua orang bacaleg yang tidak cukup umur minimal dan tiga orang mengundurkan diri.
“Kami akan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mencari pengganti bagi bacaleg yang mengundurkan diri. Alasan dari bacaleg yang telah terdaftar akhirnya mengundurkan diri adalah merasa belum siap dengan pencalonan ini,” ujarnya.
Meski demikian Demokrat masih optimis bisa menambah jumlah kursi di DPRD Balangan menjadi tiga kursi, dimana saat ini terdapat satu kursi.
Ditambahkan Syamsudin, dengan adanya penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang baru saja disahkan di tingkat Provinsi Kalsel menjadi peluang untuk bisa menambah lebih banyak suara.
“Dengan adanya peningkatan jumlah DPT, tentu akan berdampak pada penambahan jumlah suara yang diperebutkan. Demokrat selalu optimis akan mendapatkan tempat di hati masyarakat Balangan,” ungkapnya.
Terpisah, Nahdia Tamrin yang merupakan bacaleg dari Demokrat Dapil III, mengatakan, setelah dilakukan pengecekan seluruh syarat yang telah diserahkan dan diunggah di aplikasi Silon, tidak perlu ada perbaikan atau kekurangan.
“Alhamdulillah, seluruh syarat yang diperlukan sudah terpenuhi sehingga tidak ada perbaikan,” ungkapnya.
Sebagai bacaleg muda, Nahdia Tamrin berharap dapat mewakili aspirasi kaum milenial Balangan.
Data dari KPU Balangan, jumlah DPT adalah 96.091 pemilih, pemilih dengan kategori Generasi Milenial paling tinggi mencapai 35,3 persen, yaitu pemilih dengan usia 27-42 tahun.
Disusul dengan pemilih Generasi X sebanyak 26,6 persen, yaitu usia 43 – 58 tahun.
Sedangkan pemilih dengan usia 26 ke bawah memiliki persentase hingga 21,7 persen.
Untuk pemilih baby boomer dengan usia 59-77 tahun mencapai 11,4 persen.
Dan pemilih preboomer, yaitu 78 tahun ke atas, sebanyak 803 orang.
Hal ini juga dimanfaatkan oleh Demokrat untuk mengusung Bacaleg sebagian besar dari kalangan milenial. (AKHMAD SIDIK)