Genderang Bertabuh Selain DPR RI, Anggota DPRD Minta Bangunan Illegal PT Jaswita & Restoran Astro Diberangus Pj Bupati

BOGOR – Suara rakyat ,suara Tuhan.
Filosofi inilah saat parlemen dibentuk mewakili suara hati nurani rakyat .
Setelah bunyi nyaring bak tabuhan genderang perang dikawasan puncak kabupaten Bogor soal bangunan Ilegal atau tanpa ijin terlebih dahulu telah dibangun PT Jaswita selaku BUMD Jabar dimasa Gubernur Ridwan Kamil dan Restoran Astro ( Asep Strawbery ) Dilahan HPL Propinsi Jabar pula.
Maka bola panas kembali digulirkan pas PJ Bupati Bogor saat ini untuk menyatakan kata dan kalimat yang telah disiarkan pada Publik bahwa akan ada pembongkaran pada dua bangunan yang dinilai melanggar aturan yaitu Bangunan Jaswita berupa Bianglala diluar Site plan dan Restoran Astro yang juga belum memiliki PBG atau IMB yang masih pula dikelola pihak PT Jaswita.
Saat dimintai keterangan dewan Fraksi Golkar kabupaten Bogor yang kembali menjabat selaku Wakil rakyat didapil Selatan ,Wawan Haikal ( Wanhai) menegakan komitmen tidak akan berubah menegakan aturan tanpa pandang bulu soal aturan daerah.
“Kami tetap konsèn terlihat kawasan puncak dengan penegakan Perda dan aturan daerah bahwa iklim investasi dipuncak harus taat akan aturan jika ada pihak manapun tak terkecuali BUMD Jabar membangun harus taati aturan ijinnya dan jangan melanggar.
Dan kami menilai kinerja PJ Bupati saat ini amat tegas soal aturan dan beliau tidak akan pandang bulu jika melanggar akan ditindak.
Apalagi BUMD itu perusahaan plat merah milik Pemerintah daerah harus memberi contoh yang baik .
Temuan atas aturan yang ada harus ditaati pihak PT Jaswita untuk memenuhi ketentuan persyaratan umum atau administrasi adapun terkait Hukum harus ditindak siapapun pelakunya jangan pandang bulu.
Terkait hal penataan kawasan Puncak yakni PKL kami amat mendukung namun tentu hal inipun harus pula didukung dengan fasilitas dan sarana umumnya semisal toilet ,parkiran dan PJU agar rest area dipuncak sesuai dengan tujuan dan manfaatnya” ucap Wawan Haikal via seluler pada media Tipikor.
Sementara itu sumber terpercaya media Tipikor memberikan informasi adanya pertemuan yang dinyatakan Rapat kordinasi oleh dewan yang hadir .
Terlihat dari foto yang beredar dan diterima wartawan dalam rapat kordinasi hari ini,Rabu (30/1) yakni PJ Bupati Bogor,Dewan Dapil Puncak Wawan Haikal dan
Direktur holding PTPN Gunung Mas ,Abdul gani.
Sementara itu Ketum Aliansi Masyarakat Bogor Selatan ( AMBS) ,Muhsin memberikan ultimatum keras.
” Kami selaku elemen masyarakat yang ada dikabupaten Bogor juga ketua aliansi masyarakat Bogor Selatan, meminta keadilan jangan sampai penegakan hukum tumpul dan hanya berlaku buat PKL atau pedagang kecil akan tetapi bagi PT Jaswita BUMD Jabar dan pihak Restoran Astro juga harus ditegakan jika ada pelanggaran aturan dan hukum dimana secara jelas dan nyata atas peristiwa dan fakta Hukum telah ada perbuatan unsur mengalihkan Fungsi daerah resapan, perusakan alam yang mengakibatkan bahaya yang akan mengancam buat lingkungan seperti bukti dipuncak pernah banjir bandang .
Intinya kami meminta aturan harus ditegakan dan kami akan melihat sejauh mana keberanian PJ Bupati untuk membongkar bangunan milik pengusaha itu yang telah melanggar hukum dan aturan .
Dan kami selaku Warga masyarakat biasa dan jelata akan menanti sejauhmana PJ Bupati menegakan keadilan dalam menegakan hukum itu” tegas Muhsin.
( Red03)