RAGAM

FMPLB Siap Laporkan Pengguna Anggaran yang KKN ke APH

LAMPUNG BARAT – DPP Pusat Forum Peduli Lampung Barat (FMPLB) siap mengawal dan melaporkan pengguna anggaran negara yang bersumber dari APBN, ABPD, DD maupun ADD bila terbukti terindikasi adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan negara. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Peduli Lampung Barat Normal Jaya Yang diwakili Sekjen DPP Delpan Geasil SE.

Delpan Geasil SE hal ini dilakukan sebagai wujud kontrolo sosaial dan Demi terlaksananya Pembangunan yang Merata didaerah atau pun di pekon/Desa. “Pengelola anggaran baik Di OPD, atau pun di Desa Kalau kegiatan kegiatan itu dilaksanakan dengan bagus maka akan baguslah hasilnya baik itu imprastruktur Bangunan Jalan kgiatan sosial dan lainnya,” jelasnya.

Maka dari itu DEWAN PIMPINAN PUSAT FMPLB Akan ikut andil Dalam pengawasan secara independen atas sejumlah kegiatan  yang anggaran bersumber dari keuangan negara. “Jika dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan adanya penyimpangan dan merugikan keuangan negara maka kami akan laporkan kegiatan tersebut ke APH untuk ditindak lanjuti, apakah ada unsur KKN nya atau tidak,” tegasnya.

 Delpan juga meminta pengguna anggaran lebih terbuka kepada publik, sesuai dengan undang undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Banyak pekerjaan yang menggunakan Dana Desa APBN diduga banyak rekayasa dan trik untuk melakukan korupsi dan merampok uang negara untuk memperkaya diri sendiri dan kroni-kroninya,” lanjutnya.  (TIM)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *