DPRD Diminta Sidak, Cigwa Pernah Dikomplain Warga Buka Hingga Larut Malam

BOGOR – Selain keterbukaan informasi yang diminta awak media dan direspon cepat Camat Megamendung ,demikian pula media diberikan informasi oleh kades Sukagalih ,Alwansyah Sudarman soal keberadaan wisata Cigwa .
Menurut kades warga memang sempat mengeluhkan aktifitas hingga larut malam di Cigwa.
“Walaikumsalam Wrb.
Sampai hari ini tidak ada warga yang melaporkan/menyampaikan keluhan ke Desa tentang mobilisasi bis besar ke Cigwa Wisata, yang pernah warga sampaikan ke Desa keluhan tentang jam waktu kegiatan sampai larut malam, itupun telah di musyawarahkan oleh pihak Desa ( Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) bersama pihak manajemen Cigwa Wisata dan alhamdulilah ada kesepakatan bersama.
Kembali masalah mobilisasi bis besar yang saya tahu pihak Cigwa Wisata selalu kordinasi dengan pihak Kepolisian (Polsek) Megamendung.
Itu barang kali yang bisa saya sampaikan.
Hatur nuhun atas infonya, insya allah akan saya tidak lanjuti bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama manajemen Cigwa Wisata” tulis Sudarman.
Atas informasi tersebut ,elemen masyarakat mulai menyuarakan agar DPRD Komisi C atau 3 melakukan sidak untuk mengetahui secara utuh aktifitas Cigwa dan perijinan atas usaha yang ada diwisata Cigwa.
“Nah perangkat desa dan terbuka dan mampu mengakomodir permasalahan yang ada diwilayah tentu kami amat dan sangat apresiasi ,semisal kinerja kades Sukagalih dengan cepat dan tangkas dalam mencermati persoalan masyarakat di wisata Cigwa.
Keluhan warga soal aktifitas hingga larut malam di Cigwa tentu perlu pembinaan dan pengawasan lanjut dari Pemkab Bogor walau hal tersebut telah diatasi perangkat desa disana.
Sebab hal ini pertanda bahwa ada hal yang belum dipahami atau bahkan dilanggar pihak Cigwa dengan fakta aktifitas usaha atau Operasional disana hingga larut malam.
Pertanyaan apakah disana ijin hiburan wisata atau memang tempat wisata yang multi guna artinya semua ada dan semua tersedia dengan jam operasional yang full 24 jam misalkan.
Jika faktanya pernah dikeluhkan warga berarti memang ada hal yang patut disidak DPRD komisi C atau 3 agar tidak simpang siur ijin usaha Cigwa tersebut ” ujar Muhsin Ketum AMBS ( Aliansi Masyarakat Bogor Selatan,Rabu (4/9).
Ditambahkan dia bahwa kawasan Cigwa itu puluhan hektar dan didalamnya terdapat berbagai sarana wisata dari mula wahana permainan ,hotel ,Camping Ground,Restoran ,Cafe,pengelolaan parkir dan lainnya.
Apakah semua perijinan satu dokumen peruntukan awal atau wisata mereka setiap sarana wisata Cigwa mengurusnya per item seperti korelasi IMB atau PGB untuk bangunan hote ,restoran dan cafe yang dimiliki sesuai dengan persyaratan peruntukannya.
Termasuk kajian AMDAL atas usaha yang ada disana dampaknya bagi masyarakat seperti debit air untuk wahana itu bersumber dari mana apa air tana h berapa sumur bor atau air PDAM.
Sehingga pengunaan air jika bor tidak berdampak pada debit atau ketersedian air bagi masyarakat “jelas Muhsin.
(Red03)



