PEMERINTAHAN

DPRD dan Pemkab Balangan Lakukan Persetujuan Bersama Empat Raperda

BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan melakukan persetujuan bersama terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Persetujuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan.

Secara langsung, Hj Lindawati memimpin rapat paripurna dan membuka acara. Ia juga melakukan penandatanganan terhadap Raperda tersebut bersama Bupati Balangan, Abdul Hadi, pada minggu ketiga di Agustus ini.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi mengucapkan rasa syukurnya atas persetujuan bersama terhadap Raperda-Raperda tersebut, yang mana dua di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD.

Ia meyakini, pihak legislatif, SKPD, teknis terkait dan unsur lainnya telah melakukan yang terbaik dalam melakukan pembahasan dan penyempurnaan Raperda tersebut.

Abdul Hadi menyebut, bahwa persetujuan Raperda ini merupakan bukti dari terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung antara legislatif dan eksekutif.

“Dan karena pihak legislatif adalah wakil rakyat, ijinkan kami merasa gembira mengartikan bahwa masyarakat Bumi Sanggam juga menyambut positif terhadap keempat raperda ini,” lanjutnya.

Adapun empat Raperda yang disetujui yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat, Raperda Inisiatif DPRD tentang Pembinaan Bahasa Dan Sastra dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan Dan Penanganan Stunting.(AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *