Disdukcapil Balangan Minta Warga Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

BALANGAN – Disdukcapil Kabupaten Balangan Baru-baru ini menerima laporan terkait adanya warga yang mengalami penipuan saat melakukan verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Beruntungnya, korban terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke Disdukcapil Kabupaten Balangan terkait permintaan verifikasi IKD tersebut. Sehingga terhindar dari kerugian materil yang bisa terjadi.
Sekadar diketahui, setiap pelayanan dalam Disdukcapil Kabupaten Balangan diberikan secara gratis, ditambah lagi instansi ini sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma
memastikan dalam proses verifikasi IKD tidak dipungut biaya sama sekali. Selain itu, layanan ini tidak bisa dilakukan secara daring mengingat proses verifikasinya harus didampingi petugas Dukcapil Balangan dan dilakukan di Kantor Dukcapil Kabupaten Balangan.
Adapun langkah pembuatan IKD terang Mustofa bisa dimulai dari mengunduh aplikasi IKD pada playstore atau app store, kemudian mengisi data diri seperti NIK, emai dan nomor ponsel, lalu verifikasi.
Dalam proses registrasi ini pula dibutuhkan pemindaian wajah, lalu melakukan scan QR code yang didapat dari Kantor Dukcapil, berlanjut aktivasi melalui kode yang dikirim ke email dan memasukan kode aktivasi serta captcha yang muncul pada proses tersebut.
Sedangkan syarat untuk membuat IKD ini kata Mustofa harus memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman E KTP, email yang aktif, smartphone berbasis android atau IOS.
“Sebagai catatan, pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Disdukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation,” ujar Mustofa, Kamis (15/5/2025).
Informasi tentang layanan IKD di Kabupaten Balangan ujarnya dapat menghubungi nomor 0812100 800 75. Selain nomor tersebut, Disdukcapil Kabupaten Balangan juga menyediakan layanan informasi melalui instagram dan facebook Disdukcapil Balangan.
Tentunya, karena berpeluang adanya penipuan dalam verifikasi data, lantas, untuk mencegah adanya korban penipuan dengan modus aktivasi IKD, Disdukcapil Kabupaten Balangan telah mengeluarkan himbauan terkait ancaman penipuan dengan modus aktivasi IKD melalui penduduk yang datang pelayanan ke Disdukcapil.
Pihaknya kada Mustofa juga mengeluarkan himbauan pada akun media sosial instagram dan facebook serta file poster yang disebar ke group para perangkat desa untuk disebarlauaskan kepada penduduk di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini yang telah melakukan aktivasi IKD di Kabupaten Balangan ungkap Mustofa bisa dikatakan masih sedikit yaitu 2.310 jiwa dari yang seharusnya 98.457 penduduk yang telah perekaman KTP (2,35 persen). Kendati demikian, secara perlahan dan bertahap, Disdukcapil Kabupaten Balangan terus melakukan sosialisasi untuk kebutuhan IKD tersebut. (Akhmad Sidik)



