JUSTICIA

Dikonfirmasi Pengelola PKBM Anugerah Indonesia “Tutup mulut ” Soal Dana Bantuan”

BOGOR – Bantuan sektor pendidikan non formal setara program jenjang pendidikan dasar,menengah dan atas Dikabupaten Bogor wajib dicermati salah satu penerima bantuan PKBM tahun ini diwilayah Timur yakni PKBM Anugerah Indonesia di Cileungsi.

Saat dikonfirmasi wartawan pihak pengelola PKBM tersebut hanya membaca konfirmasi wartawan dan bahkan tidak menjawab pertanyaan atas pengelolaan PKBM tersebut yang menerima dana pemerintah.

” Jelas dan terang ada ancaman delik pidana pada pengelola PKBM yang tertutup atas informasi publik…Pasal 52…..
Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)” urai
dia.
Selain itu adanya PKBM yang menutup-nutupi atas informasi bantuan sektor keuangan negara atau pemerintah atas keterbukaan informasi publik pada tataran transparansi dan akuntabilitas itu keharusan pada sektor pendidikan .

Apalagi terkait dana untuk PKBM sekabupaten Bogor tahun ini yang harus pula diawasi media dan LSM.
Jika ada PKBM yang bernaung diyayasan sementara ada pengurusnya masih aktif selaku ASN tentu ini pelanggaran aturan pegawai negeri sipil.Terlebih pula soal jumlah siswa PKBM yang belum tentu sesuai dengan jumlah bantuan yang diterima” tegas Syamsul Bahri ,BAI ( Badan Advokasi Indonesia).

Sementara itu menurut dia adanya dugaan setoran pada oknum tertentu yang menjadi kepanjangan tangan pejabat dilevel dinas perlu terus dicermati dan diungkap karena tentu ini juga bentuk korupsi tersistem.
” Kami mencermati bantuan pada PKBM ini tentu dengan analisa dan kajian secara mendalam darimana sistem ini dibuat dan siap saja bermain atas bantuan dan di PKBM sekabupaten Bogor tersebut yang berkerjasama baik pribadi atau kelompok untuk mendapatkan keuntungan ini masuk ranah korupsi juga ” tegas Syamsul pada wartawan .( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *