Dikonfirmasi Bisnis BBM 15 Ton Per Hari dan Margin Miliaran, Koperasi Sayaga Bungkam

BOGOR – Dikonfirmasi bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) 15 Ton per hari dan margin miliaran rupiah, melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.169.33, Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bungkam.
Bukti koperasi tersebut tidak menjawab, itu dapat dilihat pada Surat Koperasi Sayaga tertanggal 11 Juli 2025 yang dikirim ke Redaksi tipikorinvestigasi.com, beralamat di Jakarta. Surat tersebut dimaksudkan sebagai jawaban atas konfirmasi media ini melalui surat tertanggal 8 Juli 2025.
Surat koperasi tersebut ditanda tangani Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni, Perihal : Jawaban Konfirmasi. Dalam surat tersebut Maryeni hanya mengatakan, Margin atas penjualan BBM berbeda untuk setiap jenis BBM dan berbeda antara SPBU Pasti Pas dan Reguler.
“Margin atas penjualan BBM berbeda untuk setiap jenis BBM dan berbeda antara SPBU Pasti Pas dan Reguler,” ujarnya menjawab konfirmasi media ini sebagaimana tertulis dalamnya tersebut. Maryeni bahkan tidak menjawab pertanyaan soal omset penjualan BBM 15 ton per hari.
Sayangnya dalam jawaban koperasi atas konfirmasi tertulis yang dilayangkan media ini, Maryeni tidak menyebutkan berapa sebenarnya margin yang didapat dari bisnis BBM melalui SPBU tersebut. Maryeni bahkan juga tidak membantah bahwa koperasi berhasil raup margin miliaran.
Dari bisnis BBM melalui SPBU yang dikelola Koperasi Jasa Sayaga tersebut, Redaksi media ini mendapat informasi bahwa omset penjualan mencapai 15 ton (15.000 liter) perhari. Hasil investigasi omset sebanyak itu telah dibenarkan oleh Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Bogor, pada waktu itu, sebagaimana dilansir telah sebuah media tertanggal 18 Desember 2015 lalu.
Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya margin dari setiap penjualan BBM sekitar Rp300 per liter. Dalam satu satu hari margin mencapai Rp4.500.000. Dalam satu bulan sebesar Rp135.000.000,00. Dan dalam satu tahun sebesar Rp1.620.000.000,00,
“Apabila dikonversi dalam tujuh tahun, maka total margin yang diraup sebesar Rp11.340.000.000,00 (Rp1.620.000.000,00 x 7). Apalagi kalao di hitung selama 10 tahun terhitung dari tahun 2015 sampai 2025,” tandas sumber tersebut beberapa waktu lalu di Cibinong.
Sebagaimana konfirmasi media ini melalui surat tertanggal 8 Juli 2025, kepada Koperasi Jasa Sayaga Korpri, media ini mengajukan sejumlah pertanyaan tertulis antara lain sebagai berikut, Apa benar omset penjualan BBM Koperasi Sayaga mencapai 15 ton per hari ?
Apa benar keuntungan dari penjualan BBM tersebut sebesar Rp300,00 per liter ? Apa benar keuntungan yang didapat Koperasi Sayaga tidak diberitahukan kepada Anggota Korpri dan apa benar banyak anggota koperasi tidak menerima SHU dari hasil bisnis BBM ?
Ketua Koperasi Maryeni hanya menjawab, Setiap tahun mengadakan RAT, pertanggungjawaban Pengurus, Pengawas, dan DPS, dan membahas program kerja berikutnya, Anggota Koperasi saat ini 1.186 orang, Berita Acara RAT diketahui oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kab Bogor.
SHU bagian Anggota dibagikan secara proporsional sesuai AD/ART, Laporan Keuangan koperasi telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan hasil WTP, Laporan hasil audit dilampirkan dalam buku RAT dan diterima anggota. Sayangnya tidak disebutkan berapa banyak anggota yang menerima.
Terkait total besar margin yang diraup dalam tujuh tahun mencapai miliaran bahkan mungkin belasan miliar rupiah dan besar margin Rp300 per liter Maryeni juga tidak menjelaskn berapa nilai sebenarnya dari margin per liternya dari masing-masing jenis BBM yang dijual tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama, SPBU adalah lembaga yang menyalurkan dan memasarkan bahan bakar minyak (BBM) dan yang dapat digunakan untuk mengisi bahan bakar berbagai jenis kendaraan. Pada umumnya SPBU menyediakan berbagai macam BBM untuk kebutuhan berbagai jenis kendaraan, seperti jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar.
Di berbagai daerah SPBU juga biasa disebut Pom Bensin atau singkatan dari Pompa Bensin. Keberadaan SPBU di Indonesia amatlah beragam, ada SPBU yang dikelola oleh pemerintah atau negara ada juga SPBU yang dikelola oleh perusahaan asing atau swasta dan koperasi seperti Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupten Bogor, Jawa Barat tersebut.(Ahp)



