JUSTICIA

Didukung LSM KPKN Kembangkan Wisata Alam,Handoko NS : ” Eksekusi” Villa Liar Di Lahan PT.BSS Sekalipun dia Paham hukum

Bogor – Keseriuasan pihak manajemen PT.BSS dan mitra kerjanya dalam melakukan penguasaan lahan dan mewujudkan wisata alam Diatas hamparan lahan SHGB 6 dinilai tidak main-main main bahkan dibukanya kantor operasional PT.BSS seakan membuat spekulan tanah dan villa tanpa ijin makin ketar-ketir.
Dari pantauan wartawan ,telah diresmikan kantor PT.BSS untuk Operasional Pembangunan Kawasan Wisata Alam,pada Rabu (1/2) juga ada Pelayanan Kesehatan Secara Gratis untuk umum.

Acara pemeriksaan kesehatan secara gratis itu, dihadiri oleh petinggi PT BSS dan Forkopimcam Kecamatan Cijeruk serta perwakilan dari Yayasan Bakrie Amanah. Pemeriksaan kesehatan itu didanai oleh Corporate Social Responsibility (CSR) PT BSS untuk masyarakat Cijeruk, mengingat PT BSS telah hadir selama 25 tahun untuk masyarakat.
Saat diwawancarai media disela pembukaan kantor PT.BSS,Handoko NS Mitra PT.BSS juga selaku ketua panitia amat optimis bahwa wisata alam akan terealiasasi operasional pada Desember 2023.

” Saya bukan dari PT.BSS tapi dalam acara ini selaku ketua panitia yang tentunya amat bersyukur acara berlangsung , bahwa sampai saat ini PT BSS masih eksis dan perduli akan kelangsungan hidup masyarakat pada umumnya,” kata Handoko N Soetrisno.

Ditambahkan dia bahwa pada Maret atau setelah puasa tentunya akan segera persiapan lahan dan penguasaan wilayah Diareal ploting seluas 600 hektar.
” Ya sesuai dengan apa yang akan direncankan pada lahan milik PT.BSS seluas 600 hektar SHGB 6 akan kami gunakan wisata alam dan pihak manapun baik itu pemilik villa dan bangunan yang paham hukum sekalipun harus mengosongkan lokasi tentunya ini adalah aturannya.Bahwa ijin operasional telah kami miliki dan akan dioptimalkan mulai tahun ini juga” tegas Handoko NS.

“Tentunya dengan diresmikan kantor ini, kami akan serius menangani tanah yang telah dimiliki, dengan memiliki Sertifikat HGB nomor 6 ini untuk pengembangan. Kami akan kami bangun kawasan wisata alam. Yang akan menumbuhkan ekonomi masyarakat, khususnya warga Cijeruk itu sendiri, juga bagi pajak dan retribusi daerah “jelas dia.

Sementara itu Komentar LSM KPKN ( Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara) ,Rabu ( 2/1) bung Rojer terkait wisata Alam dengan kawasan hehtaran harus benar dikaji secara mendalam juga Amdal dan Kajian Ekonomi sosialnya oleh Pemkab.

” Kami selaku elemen masyarakat amat mendukung investasi di Kabupaten Bogor terutama ini pemodal dalam negeri .

Terkait AMDAL dan kajian Sosek ( Sosial ekonomi) terlebih dahulu harus dipenuhi yang tentu sebelumnya dikantongi IPPT dalam pembukaan lahan juga pengerasannya atau Cut and fill .
Dalam pemanfaatan tanah untuk pembangunan wisata alam tentunya harus dapat pula
meningkatkan kesejahtraan rakyat bukan hanya untung perusahannya , sebagaimana digariskan dalam UUD 1945
pasal 33 ayat ( 3 ) yang menyatakan bahwa bumi,air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar
kemakmuran rakyat. Oleh karena itu Negara dengan hak menguasainya
berkewajiban untuk mengatur dan menentukan peruntukan, penggunaan,
penguasaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya tanah. Sebagaimana
dijabarkan dalam pasal 14 ayat ( 1 ) Undang- Undang Pokok Agraria yang mengatur
Ketentuan-ketentuan dalam pasal 2 ayat (2) dan
ayat (3),pasal 9 ayat (2) serta pasal 10 ayat (1) dan ayat (2)
pemerintah dalam rangka sosialisme Indonesia membuat suatu
rencana umum mengenai persediaan,peruntukan dan penggunaan
bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya :
a. Untuk keperluan Negara;
b. Untuk keperluan peribadatan dan keperluan-keperluan suci
lainnya sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
c. Untuk keperluan pusat-pusat kehidupan masyarakat, sosial,
kebudayaan dan Iain-Iain kesejahtraan.
d. Untuk keperluan memperkembangkan produksi pertanian,
perternakan dan perikanan serta sejalan dengan itu.
e. Untuk keperluan memperkembangkan industri, transmigrasi
dan pertambangan.
Berdasarkan UUPA pasal 14 (1) hurup c ditegaskan bahwa pemerintah
membuat suatu rencana umum mengenai persediaan peruntukan dan penggunaan
bumi,air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya
antara lain untuk keperluan pusat-pusat kehidupan masyarakat sosial,
kebudayaan Iain-lain kesejahteraan termasuk sektor pariwisata” papar bung Rojer .

Sementara itu lanjut dia,
Sebagai tindak lanjut dari meningkatnya pertumbuhan Pariwisata di
Indonesia,maka diperlukan suatu pengaturan tentang Kawasan Pariwisata maka wisata dilahan PT BSS harus taat pula aturan Perda Kabupaten Bogor yang ada,ulasnya .

Dilain hal saat acara pembukaan Direktur PT BSS juga menyampaikan, bahwa keseriusan perusahaan dalam menumbuhkan ekonomi warga dan masyarakat sekitar juga meminta dukungan.

“Kami yang selama ini mungkin disangka telah sirna, tapi dalam 2 bulan ini telah kami buktikan bahwa kami masih eksis. Dengan direnovasinya kantor PT BSS ini, dan hari ini merupakan peresmian kantor kami untuk memulai pengembangan wisata dan langkah kedepannya,” ujar Jafarullah Direktur PT BSS.

” Tanpa dukungan warga dan para tokoh tentu akan sulit mewujudkan wisata alam ini.
Maka mari sama-sama kita membangun kawasan wisata alam ini, dan Insyallah masyarakat akan dapat banyak manfaat dari wisata alam ini dan menjadikan ini asset bersama dengan komitmen satu rupiah pun dari hasil usaha wisata ini untuk warga masyarakat dalam berbagi ” ujar dia.

Sementara Camat Cijeruk yang hadir dalam peresmian kantor PT BSS juga mengucapkan terimakasih akan dibangunnya daerah itu menjadi kawasan wisata alam. Karena dinilai sangat cocok dengan memiliki pemandangan yang menakjubkan, dan bersyukur dengan diadakannya pemeriksaan kesehatan secara gratis.

“Ini adalah hal positif dan kami berharap agar kedepannya dapat bekerja sama dalam menangani kesehatan, dan berlanjut dengan program-program yang akan disinergikan dengan Pemerintah. Salah satunya yaitu untuk mencapai Visi dan Misi Bupati Kabupaten Bogor, dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang sehat. Seperti yang disampaikan, kedepannya kita akan lebih fokus pada penanganan Stunting kususnya di wilayah Cijeruk,”jelas Camat Cijeruk,bangun Sapta.(Redaktur)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *