DIDUGA SOPIR MENGANTUK, MOBIL DINAS PEMERINTAH DAERAH TERGULING
Petugas Polsek Cibeureum, Kota Sukabumi, olah TKP lokasi kecelakaan tunggal. (Senin/25/4/2022). [ Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI -;Diduga mengantuk saat berkendara, mobil dinas bernomor Polisi F 271 V, alami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Seni siang (25/04/2022), sekitar pukul 13:00 WIB.
Kapolsek Cibereum AKP. Suwaji mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
“Kami menerima laporan, telah terjadi kecelakaan tunggal yang terjadi pada kendaraan plat merah dengan nomor polisi F 271 V,”Kata Suwaji kepada awak media.
Dalam kecelakaan ini, pengemudi tidak mengalami luka. Namun kondisi badi kendaraan alami kerusakan akibat terguling dipinggir jalan yang rimbun tumbuhan semak-semak.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan yang bernama Budi Setiana, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak mengalami luka serius,” sambungnya.
Masih menurut Suwaji, peristiwa bermula pada saat yang bersangkutan melaju dari arah barat (Baros), menuju arah timur (Sukaraja). Diduga kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa menguasai laju kendaraannya. Atas kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai 10 juta Rupiah
“Keterangan awal pengemudi, diduga akibat mengantuk yang mengakibatkan kecelakaan tunggal tersebut. Pengemudi tidak mengalami luka, sedangkan kendaraan tersebut, akan dibawa oleh dirinya sendiri ke bengkel, “Bebernya.
Suwaji juga mengimbau, kepada pengendara yang hendak melakukan perjalanan, agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik serta kondisi kendaraan.
“Silahkan jika mau berpergian, pastikan dulu fisik dalam keadaan fit, kemudian cek kondisi kendaraan, serta lengkapi surat berkendara. Dan yang paling penting adalah selalu patuhi rambu lalu lintas, agar tidak terjadi peristiwa kecelakaan yang tidak diinginkan. Bagi pemudik maupun pengendara, bagi yang merasa kelelahan selama perjalanan, bisa beristirahat sejenak di pos-pos pengamanan maupun pos-pos pelayanan Polres Sukabumi Kota, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas layanan yang disediakan, “Tandasnya. (Iqbal. S. Achmad)