RAGAM

Diduga Pilkades Desa Warsnembri, Tambrauw Cacat Hukum

TAMBRAUW – Pemilihan kepala Desa Warsnembri, Kecamatan Mibrani, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya terindikasi adanya cacat hukum dan tidak professional. Untuk itu penetapan Demi kasi sebagai memenang pemilhan kepala desa (Pilkades) diduga tidak sah atau cacat hukum.

Ada indikasi sejumlah tahapan Pilkades tidak dilaksanakan, seperti pembentukan panitia, pengumuman, pendaftaran calon hingga verifikasi data calon tidak dilaksanakana. Tahu tahu masyarakat diundang untuk melaksanakan pemilihan.

Sejumlah masyarakat cukup geram dengan kongkalikong pemilihan kepala desa ini. Ada kesan Demi kasi yang notabene Sekretaris desa memanfaatkan situasi untuk mengangkat dirinya menjadi kepala desa.

Seperti halnya yang rasakan masyarakat seperti Aleks Asrow, Yotam Makambak, Carles Opur,  Saul Mamdasar dan Alfons kasi. Dalam diskusi mereka, menyatakan keanehan dalam Pilkades Desa Warsnembri. Tanpa ada pengumuman, tanpa ada panitia, tau tahu sudah ada pemenang Pilkades, apalagi hanya calon tunggal, sehingga masyarakat sangat menaruh curiga.

Aleks Asrow bahkan mengatakan sudah selayaknya hasil pilkades ini dibatalkan dan dilakukan Pilkades Ulang. Karena ini sudah pemicu polemic di masyarakat serta menyalahi aturan dan undang undang. Selain itu, aparat penegak hukum (APH) baik itu polres atau kejaksaan untuk segera melakukan pengusutan tuntas terkait Pilkades di Desa Warsnembri.

“Kami sebagai masyarakat Desa Warsnembri sangat dirugikan dengan adanya Pilkades yang tidak jelas dan diduga menyalahi aturan ini. Kami tidak mau dipimpin oleh kepala desa yang tidak taat kepada aturan. Bagaimana dia mau jadi pemimpin yang baik, kalau dia sendiri melanggar aturan,” jelas Aleks Asrow.

Sementara itu, Yotam Makambak meminta kepada Bupati Tambrauw untuk tidak mengesahkan hasil Pilkades di Desa Warsnembri, hal ini dikarenakan hasil Pilkades sudah menyalahi aturan, selain itu juga melakukan Tindakan tegas kepada Demi kasi kalo memang terbukti melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.

“Kami minta bupati menurutkan tim inspektorat untuk melakukan audit terkait pelaksanaan Pilkades di Desa Warsnembri, kalo memang ada penyimpangan untuk segera ditindak tegas dan diproses dengan hukum yang berlaku,” tegas Yotam Makambak. (EDISON SUADE)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *