Diduga Masa Bayaran Unjuk Rasa Lengserkan Bupati

Musi Rawas – Demonstrasi terjadi di Kabupaten Musi Rawas Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (8/12/2022). Aksi itu diikuti oleh puluhan orang dengan mengatasnamakan Koalisi Trisula dan Anti Korupsi.
Mereka menggelar aksi di depan Kantor Bupati Musi Rawas di Muara Beliti. Mereka menuntut Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud untuk mundur dari kursi jabatannya sebagai Bupati.
Namun ironisnya, beberapa peserta aksi ini tak mengetahui tujuan sebenarnya dibalik aksi tersebut. Bahkan ada di antaranya yang mengaku dijanjikan akan diberi bayaran setelah mengikuti aksi unjuk rasa. Seperti diungkapkan oleh salah satu peserta aksi di musi rawas.
Dia mengaku, selain dirinya juga temannya ikut terlibat dalam aksi ini. Sedikitnya tercatat sebanyak puluhan orang dilibatkan dalam mengikuti aksi unjuk rasa ini. “Saya tidak tahu apa-apa, saya hanya diajak, katanya akan diberi uang. Lumayan dapat makan gratis dan uang,” ujar pria yang tak mau disebutkan namanya itu.
Hal senada diungkapkan oleh seorang peserta aksi lainnya, warga musi rawas itu mengaku hanya diajak temannya untuk ikut dalam aksi ini. Ia pun mengaku tak mengetahui tujuan dibalik aksi tersebut. “Saya cuma diajak,” ujarnya sambil tersenyum sembari meminta agar identitasnya tak disebutkan.
Koordinator aksi, Pendi mengklaim jika aksi tersebut merupakan murni hasil pantauan atas kinerja Bupati dan tidak ada unsur politik.
“Ada beberapa yang menjadi sorotan kami, banyaknya OPD yang kini dipimpin oleh Pelaksana tugas. Menurut kami ini adalah unsur kesengajaan agar Bupati bisa menguasai anggaran atau komposisi dinas secara penuh.
“Mulai dari sekretaris daerah sampai kepala dinas. Bahkan ada beberapa OPD yang masih dijabat oleh pelaksana tugas lebih dari 3 tiga tahun. Ini jelas menabrak aturan yang ada,” kilahnya.
Menurut dia, sesuai aturan, bahwa jabatan pelaksana tugas hanya untuk tiga bulan dan hanya bisa diperpanjang dua kali. Kenapa banyak OPD dijabat oleh pelaksana tugas, karena bupati ingin melakukan penguasaan secara mutlak. Hanya dua yang tidak bisa dilakukan oleh pelaksana tugas, pengelolaan anggaran dan menggunakan komposisi yang ada,” katanya.
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan, boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, itu hak masyarakat. Tapi biar lebih efektif sebaiknya bertemu dan melakukan audiensi,”kata Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Kamis 8 Desember 2022.
Adeni Andriadi