Dana Hibah Puluhan Miliar Pada Dispora Tak Diketahui Rimbanya ?

BOGOR – Puluhan miliar rupiah dana hibah bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaputan Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, tak diketahui pasti kemana rimbanya.
Padahal, menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, dana hibah pada Dispora mencapai Rp71 miliar. Dana sebesar itu untuk Dispora Rp26 miliar. Sisanya untuk biaya Pekan Olaharaga Propinsi (Porprov) ke XIV di Ciamis dan beberapa kota lainnya di Jawa Barat tanggal 12 s/d 19 November 2022.
“Hibah pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Bogor TA 2022, sepengatahuan saya sebesar Rp71 miliar. Sebanyak Rp26 miliar untuk Dispora dan sisanya untuk pembiayaan Porprov ke XIV di Ciamis, Jawa Barat,” ujar sumber tersebut Selasa (1802/25) melalui telepon selulernya.
“Apabila dana sebesar Rp71 miliar tersebut dikonversi dengan Rp26 miliar maka terdapat selisih lebih sebesar Rp45 miliar. Dana sebesar itu digunakan antara lain untuk transportasi, akomodasi, dan penginapan,” imbuhnya.
Menurut sumber tersebut, kontingan Kabupaten Bogor, total keseluruhan yang akan mengikuti Porprov XIV Jawa Barat sebanyak 1.265 orang, terdapat 884 atlet, terdiri dari atlet putra sebanyak 541 orang, atlet putri sebanyak 343, serta 381 orang official.
Dijelaskannya, biaya per orang sebesar Rp880.000 per hari atau total Rp10.018.800.000,00 (880000 x 1265 x 9). Jika dikonversi dengan Rp45 miliar terdapat selisih lebih sebesar Rp34,9 miliar. Tapi, KONI Kabupaten Bogor, harus bayar hutang pada PT. SWB total Rp13,5 miliar (tahun 2022 sebesar Rp4, 5 miliar dan pada tahun 2023 sebesar Rp9 miliar ).
Sementara Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, tahun 20023, sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, 2024 lalu, dinyatakan, dana hibah pada Dispora hanya sebesar Rp26 m.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Asnan yang hendak dikonfimasi Rabu (19/02/2025), saat ditelepon dan di WA tidak menjawab.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selaku verifikator dan pemberi dana hibah diduga kuat “tutup mata” atas ada penyimpangan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor.
Dana hibah sebesar Rp13,562 miliar tersebut, digunakan untuk membayar hutang pada PT. Sayaga Wisata Bogor (SWB), Kabupaten Bogor. Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, 40B/LHP/XVII.BDG.05/2024, terdapat pemberian dana hibah kepada KONI TA 2023 total sebesar Rp18,026 miliar yang diberikan secara bertahap.
Menurut Penanggungjawab Pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, Proposal sebagai dasar pemberian dana hibah tidak ditandatangani oleh Ketua KONI maupun pimpinan KONI lainnya. Tidak ada otorisasi sama sekali atas proposal tersebut. Pencairan tidak berdasarkan proposal resmi dan tidak dilakukan verifikasi secara memadai.
“Proposal sebagai dasar pemberian dana hibah tidak ditandatangani oleh Ketua KONI maupun pimpinan KONI lainnya. Tidak ada otorisasi sama sekali atas proposal tersebut. Pencairan tidak berdasarkan proposal resmi dan tidak dilakukan verifikasi secara memadai,” ujarnya sebagaimana tertulis pada LHP tertanggal 21 Mei 2024 tersebut.
“Dana hibah diterima KONI dari Dispora total sebesar Rp18,026 miliar diserahkan secara bertahap sebanyak tiga kali. Tahap I, Rp4,536 miliar, Tahap II, Rp9,026 miliar, dan Tahap III Rp5 miliar. Sebesar Rp13,562 miliar (Rp4,536 miliar + Rp9,026 miliar) digunakan untuk membayar hutang kepada PT. SWB selaku event orgasation (EO) Kontingen Kabupaten Bogor pada Porprov ke XIV 2022, imbuhnya.
Masih menurut Penanggungjawab Pemeriksaan BPK, Ketua Kontingen Porprov XIV Tahun 2022 Kabupaten Bogor, sesuai perjanjian No.: 426/02-sekr/169/SWB PORPROV/IX, 01 September 2022, menyatakan dana sebesar Rp13,562 miliar untuk tranportasi, akomodasi, dan paket makan selama pelaksanaan Porprov. PT. SWB dibayar menggunakan dana hibah KONI tahun 2022 dan 2023. (AHP)