DANA DESA PEKON TUGU RATU TAHUN 2021 DIDUGA SYARAT KKN

Lampung Barat– Program Dana Desa (DD), Merupakan Salah satu Program Pemerintah dari (APBN) yang disalurkan ke Pekon(Desa-Red) Untuk Membiayai, Program-Program di Desa, Sesuai (RPJMDES) dan (RKPDES) Agar Pekon(Desa) Bisa maju dan Berkembang serta Mandiri dan Sejahtra.
Pekon Tugu Pada Tahun 2021 Mendapat Anggaran Dengan Total Pagu Rp.1.289.438.000.-Pada Tahap 1 Realisasi Penyaluran Rp.565.507760 yang Diterima Pada tanggal 07 April 2021.Informasi yang didapat Tipikor Di Lapangan Program Dana Desa 2021Terindikasi Sarat (KKN) KORUPSI Oleh Oknum Peratin/Kepala Desa untuk memperkaya di sendri.
“Seperti Informasi Yang dapatkan Tipikor dipekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat, Bahwasanya Pengguna Dana Desa untuk Pekon Tugu Ratu, “Diduga tidak efektif dan tidak menerapkan aturan Pemerintah sesuai juklak-juknis, Maka Dana Desa Pekon Tugu Ratu Patut diduga sarat (KKN)Oleh Oknum Sang Peratin.
Seperti Terdapat Pada Anggaran Penanganan Covid-19 Sebesar Rp.66.531.600-Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Sebesar Rp. 64.605.000-Prasarana Jalan Desa(Gorong-Gorong,Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Lain)Lokasi Pemangku Taman Sari Barat Dan Kali Bening Timur Sebesar Rp.199.840.000-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Di Pemangku Pangkalan Barat Sebesar Rp.80.485.000-Belanja Modal Jalan Margomulyo dan Tirto luhur Sebesar Rp.58.370.000-Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan(Belanja Modal Gedung Bahan Baku Matrial)Sebesar Rp.25.550.000-Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rp.34.450.000-Belanja Modal Posyandu Sebesar Rp.16.200.000-Belanja Modal Komputer dan Printer Rp. 21.704.950-Pemeliharaan Lapangan Bulu Tangkis Rp.11.750.000-Penyelenggaraan Lomba Pekon Sebesar Rp.19.549.000.
Pada Tahap Dua(2) Realisasi Penyaluran Sebesar Rp.440.775.200 Diterima Pada Tanggal 23 September 2021 Dengan Rincian Anggaran:-Pemeliharaan Pasar Desa/Kios Milik Desa Dengan Anggaran Sebesar Rp.28.900.000-Kalender Rp.10.000.000-Pengelolaan Hutan Milik Desa Penyelenggaraan Gotong Royong Masyarakat Sebesar Rp.72.500.000-Pembangunan TPT Pemangku Taman Sari Barat-Pembangunan Draenase Pemangku Kali Bening Barat Sebesar Rp.123.220.000-Pembangunan Jembatan Pemangku Pangkalan Tengah Sebesar Rp.99.662.000-Pelaksanaan Pencegahan Stunting Di pekon Sebesar Rp.18.600.000.
Melihat dari penggunaan Dana Desa ( DD )Pekon Tugu Ratu Tahun 2021 Mulai dari Pengadaan hingga Aturan dinilai tidak Epektif dan tidak Menerapkan aturan Pemeritah Sesuai Juklak-Juknisnya dan Diduga kuat Pembengkakan Anggaran yang diduga telah merugikan ke Uangan Negara pada Anggaran Dana Desa Tahun 2021.
Program Dana Desa ( DD )Pekon Tugu Ratu dari Tahun Ketahun Patut Diduga jadi ajang Korupsi.Sebagai Penyalur Perogram Pemerintah demi kepentingan masyarakat Desa, Kepada Pemerintah dan Dinas TerKait agar Secepatnya melakukan Pemeriksaan Dengan adanya Dugaan Oknum Peratin Tugu Ratu yang diduga telah Menyalah gunakan Jabatan Demi memperkaya diri dari hasil korupsi Dana Desa.
Menyikapi Ada nya Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2021 Pekon Tugu Ratu, Masyarakat Peduli Lampung Barat Pirman Mengatakan,Sayamohon kepada Pihak APH Tipikor, Infektorat, Kejaksaan Negeri, Irbansus, dan dinas terkait agar segera turun langsung dan mempertanyakan,selanjutnya memeriksa Oknum Peratin Tugu Ratu Tersebut Agar Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Tugu Ratu Tahun 2021 Menjadi Terang Agar tidak ada Asumsi-Asumsi Liar yang Berkepanjangan dan tidak ada indikasi Pembiaran,”Terang Pirman.
Tipikor Akan terus melakukan Penelusuran dan Investigasi Terkait Realisasi Dana Desa Pekon Tugu Ratu Tahun 2021.
Hingga Berita ini di tayang kan Peratin Tugu Ratu Belum Bisa Di komfirmasi.(S.ekandi) BERSAMBUNG…!!!!