JUSTICIA

DANA DESA PEKON SUMBER AGUNG TA 2021 DIDUGA JADI AJANG KORUPSI

Pesisir Barat – Sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBDes untuk Tahun Anggaran 2021 Pekon(Desa)Sumber Agung Kecamatan Ngambur diduga hanya untuk ajang korupsi secara berjamaah oleh oknum mantan Peratin(Kepala Desa-Red)Wawan Sori Beserta Oknum Jurutulis yang Diduga pada saat itu di jabat oleh Tauhid.
Menteri Desa PDTT sudah jelas mengeluarkan Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021, diantara prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2021, yakni untuk pemenuhan Substain nebel deflmen goals ( sistem pembangunan berkelanjutan).
Kemudian dalam situasi seperti ini pandemi dalam rangka untuk pemulihan ekonomi nasional, sesuai kewenangan Desa, menjalankan prioritas nasional berupa pendataan potensi desa, pengembangan teknologi informasi, pencegahan Stunting dan adaptasi Kebiasaan baru.
Namun berdasarkan Imformasi dan hasil penelusuran media Tipikor dari sejumlah imformasi yang berhadi di himpun ada beberapa jenis kegiatan untuk direalisasikan dalam pencairan dana desa tahap Dua ini untuk Pembangunan Rabat Beton Degan Volume 100 meter.
Sedangkan semua kegiatan tersebut akan diplot dari APBDes desa Sumber Agung.
Dari Hasil Investigasi dilapangan Dana Desa Pekon Sumber Agung Tahun 2021 Sebesar Rp.314.000.000 Diduga Raib Begitu Saja Sehingga diduga Tak jelas Peruntukan nya.Sehingga disimpulkan hal ini diduga sebagai ajang untuk melakukan korupsi secara berjamaah oleh oknum tertentu.
Terkait hal tersebut Arko Selaku Pengamat Dana Desa sangat menyayangkan jika hal itu benar ada nya. seharusnya jika mengacu kepada Permen desa Nomor 13 Tahun 2020 sudah jelas penggunaan anggaran desa untuk meningkatkan pendapatan desa serta untuk mensejahterakan masyarakat, bukan malah di kutakatik oleh oknum tertentu. Menurutnya sudah jelas melanggar Permendes RI,”Kata Arko.
Saya minta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam hal ini Bupati untuk meninjau semua program yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa di dalam APBDes, karena sangat disayang kan jika dana Desa yang begitu besar tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat luas dan orang orang tertentu saja yang menikmati keuntungan kegiatan tersebut,”ujarnya.
Arko,menambahkan, dirinya sangat heran kepada pihak terkait bisa diam terpaku terhadap pelaksanaan kegiatan desa yang tidak ada korelasi dengan masyarakat luas, seharusnya ada pengawasan dari pihak terkait seperti pendamping desa, Dinas PMP maupun pihak lain, tentunya sebelum anggaran tersebut masuk ke APBDes harus dikroscek dulu apakah anggaran tersebut menyentuh kepada masyarakat atau tidak.
“Saya sangat heran kepada pihak terkait di Pesisir Barat seperti dinas,inspektorat dan aparat penegak hukum(APH)kok semua nya diam.
Terkait Dana Desa Tahun 2021 Sebesar Rp.314.000.000 yang diduga tak jelas hanya di bangun kan Rabat Beton Sepanjang 100 meter Tipikor akan terus melakukan penelusuran.Hingga Berita ini di terbitkatkan Tauhid Selaku Pj Peratin Pekon Sumber Agung Saat ini Belum bisa dikomfirmasi.(S.ekandi/Tim)BERSAMBUNG…!!! Simak berita selanjut nya hasil komfirmsi exlusif dengan Pj Pratin Sumber Agung.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *