Curi 140 Meja dan Kursi Belajar, Penjaga SDN Munjung Diamankan Polisi

BALANGAN – Seorang penjaga sekolah di SDN Munjung, Desa Munjung, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, berinisial HA (44), ditangkap oleh Polsek Batumandi setelah terbukti mencuri perlengkapan sekolah.
Penangkapan HA berawal dari laporan kepala sekolah mengenai hilangnya sejumlah barang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyelidikan pihak kepolisian setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan, HA diketahui mencuri sejumlah perlengkapan sekolah.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa HA diamankan pada Selasa (28/1/2025) setelah mengakui perbuatannya. “HA mengakui telah mencuri meja, kursi, dan kipas angin yang kemudian dijual kepada warga di Desa Munjung dan Desa Karuh, Kecamatan Batumandi,” ujar Iptu Eko, Jumat (31/1/2025).
Perlengkapan sekolah yang hilang terdiri dari 70 unit meja belajar, 70 unit kursi belajar, dan 9 unit kipas angin. Semua barang tersebut disimpan di gudang sekolah dan merupakan aset milik SDN Munjung.
Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar 28 juta rupiah.
Dari hasil penangkapan, jajaran Polsek Batumandi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil pick-up, 40 unit meja belajar, 37 unit kursi belajar, lima unit kipas angin, dan tiga lembar kwitansi pembelian kipas angin.
Saat ini, HA telah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan. (Akhmad Sidik)



