PEMERINTAHAN

Bupati dan Kapolres Balangan Musnahkan Puluhan Botol Miras

PARINGIN – Puluhan botol miras dan barang bukti dari 29 kasus yang terjadi sejak 29 Maret hingga 11 April 2023, di musnahkan, Senin(17/04/2023) di lobby Polres Balangan.

“Ada 29 kasus yang terdiri dari kasus penipuan, penggelapan, pencurian, senjata tajam, perjudian, narkoba dan minuman keras,” ungkap Kapolres Balangan AKBP Riza Mutaqqin didampingi Bupati Balangan, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan saat memimpin pemusnahan barang bukti tersebut.

Rinciannya, 10 kasus tindak pidana umum, lima narkoba, dan 14 tindak pidana ringan. Sejumlah barang bukti yang berhasil disita yakni 69 botol miras, 76 botol alkohol, dan 14 liter tuak.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menjaring 33 orang. 17 orang di antaranya ditahan, sementara lainnya dilepaskan, karena masuk kategori tindak pidana ringan.

Keberhasilan aparat kepolisian ini mendapat pujian dari Bupati Abdul Hadi. Dia menilai polisi telah melakukan tindakan amar ma’ruf nahi munkar selama Ramadan.

“Salut dengan jajaran Polres yang memberantas narkoba dan minum keras di Balangan,” ujarnya seraya berharap polisi dapat memberikan efek jera kepada setiap pelakunya. (Akhmad Sidik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *