BUPATI CIANJUR HERMAN SUHERMAN AKAN KAJI ULANG DAN TINDAKLANJUTI KELUHAN PARA KEPALA DESA

CIANJUR – Dana bagi hasil (DBH)Merupakan dana yang bersumber dari Pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara Pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.



Dana Bagi Hasil(DBH) untuk di kabupaten Cianjur diputuskan melalui PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2020″Tentang tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa.
Peraturan bupati yang saat ini sudah dijalankan memang sudah sesuai rencana,dan dianggap berhasil.

Namun di sisi lain,banyak kepala desa yang mengeluhkan aturan dan kebijakan yang dijalankan justru kurang memihak terhadap desa itu sendiri.
Dana bagi hasil(DBH)sekarang ini hampir dihabiskan untuk program Pembinaan dan penyuluhan Hukum.
Dan dalam penyuluhan tersebut bukan hanya APH(APARAT PENEGAK HUKUM)yang dalam hal ini kejaksaan dan Polres yang jadi Narasumber.
Tapi instansi lain pun ikut melibatkan diri dalam hal penyuluhan dan pembinaan hukum tersebut.
Sementara bagi desa dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menguatkan dan membangun wilayah nya.
Dan hampir dipastikan kepala desa tidak bisa membangun dari kegunaan anggaran DBH tersebut.
Untuk itu para kepala desa memohon dan meminta dengan Hormat agar bapak Herman Suherman sebagai Bupati Cianjur ,melihat fakta dilapangan serta keinginan desa yang sebenar nya.
DANA BAGI HASIL(DBH)sebaik nya difungsikan kepada dan untuk kemajuan desa.
Kepala desa sampai hari ini menginginkan ada nya perubahan pengalokasian dana bagi hasil tersebut.
Dari awal nya penyuluhan dan pembinaan hukum,
Keinginan rekan-rekan kepala desa diperuntukan untuk motoris(motor inventaris)desa.
Karena menurut keterangan para kepala desa,untuk lebih mempermudah menjalankan roda pemerintahan desa,maka para kepala desa meminta agar DBH kali ini peruntukan nya dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan desa yang dalam hal ini motoris menjadi salah satu yang banyak diminta.
Keluhan dan permohonan rekan-rekan kepala Desa disampaikan langsung oleh media tipikor investigasi yang selama ini menjadi mitra kerja desa.
Dan Alhamdulillah semua keluhan dan keinginan rekan-rekan kepala.desa sudah tersampaikan serta kabar gembira pun didapatkan…
Insya Allah sya akan kaji dan sya akan tindak lanjuti ujar Bapak Herman Suherman..
Sya ingin berikan yang terbaik untuk masyarakat Desa dan juga kepala desa.
Dalam hal DBH ini Insya Allah sya akan lebih memilih mendengarkan keluhan dan keinginan kepala desa, karena keinginan masyarakat desa sudah dimandatkan kepada kepala desa masing masing wilayah nya.
Dan insya Allah tahun Yang akan datang kegunaan DBH akan jauh lebih bermanfaat untuk kita semua masyarakat Desa.
Sya berharap kerjasama semua fihak terutama kepala desa untuk bisa memberikan layanan dan pelayanan terbaik bagi warga nya.
Semua bisa dimusyawarahkan dan semua bisa dikerjakan selama kita bisa bekerjasama demi kepentingan masyarakat desa.
Masyarakat ngahiji..
Pemimpin ngabakti..
Pembangunan ngabukti…
Cianjur manjur jadi bukti….
(Asep lukman/kang ajo)