RAGAM

Bayu Syah Johan Tepis Bahwa PDIP Identik Dengan Komunis

BOGOR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indoesia Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bayu Syah Johan menepis rumor bahwa PDIP identik dengan komunisme. Demikian disampaikan Bayu disela acara Istiqosah Baitul Muslimin Indonesia PDIP Kabupaten Bogor.

“Tidak benar jika PDIP identik dengan komunisme. Jika PDIP identik dengan komunisme, tentu partai kami sudah tentu dilarang oleh pemerintah. PDIP berdiri sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sama dengan partai lainnya,” ujarnya, Jumat malam (10/11/23) di DPC PDIP, Kab Bogor.

Dijelaskan Bayu yang didampingi Ketua Baitul Muslimin Indonesia PDIP, Agus Riyadhi, bahwa kekalahan PDIP dalam pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan umum (pemilu) beberapa kali pilpres dan pemilu di Jawa Barat, bukan lantaran isu tersebut.

Tapi, karena lawan tampil lebih baik. Di pilpres dan pemilu 2024 mendatang tentu PDIP akan berusaha tampil lebih baik lagi dari yang sebelumnya.

Sementara menurut Agus, jika PDIP indentik dengan komunis, tentu di dalam tubuh PDIP tidak ada Baitul Muslimin.

Menurutnya Di PDIP banyak kiayai, ulama, ustad dan santri. Banhkan dari NU dan Muhammadyah.

“Jadi adalah salah besar dan tidak berdasar jika ada yang mengatakan, bahwa PDIP indentik dengan komunisme,” tegasnya.

Saat di tanya apa strategi PDIP dalam rangka memenangkan pilpres den pemilu 2024 di Jawa Barat dan khususnya di Kabupaten Bogor, Bayu yang juga Ketua Tim Pemenangan Daerah Kabupaten Bogor menjawab singkat, maaf, untuk strategi tidak bisa disampaikan, nanti dicontoh yang lain.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Termasuk pemilih yang berada di luar negeri.

Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024.di Komisi Pemilihan Umum. 

Rekapitulasi Nasional DPT Pemilu Tahun 2024 oleh KPU berdasarkan Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. 

Elain melaporkan jumlah pemilih, Komisi Pemilihan Umum juga melaporkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik, termasuk TPS luar negeri.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS luar negeri.

Untuk Pulau Jawa, terdapat lima provinsi dengan pemilih terbanyak yakni, 1. Provinsi Jawa Barat 35.714.901 pemilih, 2. Provinsi Jawa Timur 31.402.838 pemilih, 3. Provinsi Jawa Tengah 28.289.413 pemilih,

  1. Provinsi Banten 8.842.646 pemilih, dan 5. Provinsi DKI Jakarta 8.252.897 pemilih.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni 140.457 titik. Posisinya diikuti oleh Jawa Timur dengan 120.666 TPS.

Jumlah TPS di Jawa Tengah tersebar di 117.299 titik. Jumlah TPS di Banten 33.324 TPS dan Jumlah TPS di DKI Jakarta 30.766 TPS.

Untuk Kabupaten Bogor, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), menetapkan sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Selain menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441, KPUD Kabupaten Bogor menetapkan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.228.

Jawa Barat dan Kabupaten Bogor menjadi barometer pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024.

Jumlah pemilih di Jawa Barat setara dengan jumlah pemilih di 20 provinsi diluar jawa.

Jumlah pemilih di Kabupaten Bogor setara dengan jumlah pemilih di 8 provinsi di luar jawa.(ahp)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *