RAGAM

Banyak Parkir Liar di Jalan Merdeka & Sudirman

Palembang-Jalan di Kilometer 3.5 Palembang sudah tidak ramah lagi bagi pengendara motor dan mobil yang seharusnya bisa mengemudi dengan rasa aman dan nyaman.

Pantauan Tipikor Investigasi.Com di Jalan Jendral Sudirman, Kilometer 3.5 Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur l, Palembang Senin (12/12/2022) pukul 13:30 WIB, terlihat sejumlah kendaraan motor dan mobil terparkir di badan jalan. Pemandangan ini terlihat disepanjang jalan Jendral Sudirman dari depan pasar Cinde hingga ke lokasi bundaran Air Mancur Masjid Agung. Terlihat sejumlah kendaraan mobil dan motor terparkir di atas badan jalan.

Badan jalan Jendral Sudirman sudah sejak lama digunakan sebagai lahan parkir bagi kendaraan motor dan mobil. Padahal, badan jalan Jendral Sudirman dilarang untuk dijadikan sebagai tempat lahan parkir.

Hal ini sangat menganggu aktivitas bagi pengendara motor dan mobil. Seorang warga, Andi (41 tahun) mengatakan parkir liar di Jalan Jendral Sudirman sangat menganggu dan menyebabkan kemacetan. Hal ini sangat menganggu aktivitas para pengendara.

“Sangat menganggu, karena menyebabkan kemacetan, jalan ini kan seharusnya untuk pengendara motor dan mobil. Habis bagaimana ya, pemerintah pusat sudah baik, tapi pemerintah daerahnya kurang tegas. Seharusnya mereka (Pemerintah Kota) ngerti,” ujar Andi saat ditemui Tipikor Investigasi.Com di Jalan Jendral Sudirman.

Andi mengatakan hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran untuk mengunakan jalan sebagaimana fungsinya. Ia juga mengeluhkan kondisi badan Jalan Jendral Sudirman yang sudah sejak lama dijadikan lahan parkir. Warga juga mengeluhkan badan jalan di Jalan Merdeka Bukit Kecil yang juga dijadikan sebagai tempat lahan parkir bagi kendaraan.

“Kurang kesadaran. Diterbitkan berkali-kali tapi masih juga. Coba ditangkap semua tukang parkir itu, berani nggak,” kata Mamat (52 tahun) salah seorang pengendara mobil di Jalan Merdeka Bukit Kecil Palembang.

“Sebagusnya peraturan pemerintah ditaati, supaya lancar. Supaya pengendara motor dan mobil serta pejalan kaki merasa nyaman, itukan haknya pengendara dan pejalan kaki,” Sambungnya.

Adeni Andriadi/Deta Saputri

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *